
Ilustrasi sabu-sabu
JawaPos.com–Jelang malam pergantian Tahun Baru 2021, Polrestabes Surabaya tangkap 2 tersangka kasus narkoba, AS, 34, dan WIJ 25. Keduanya warga asal Malang.
Kapolrestabes Surabaya Johnny Eddizon Isir mengungkapkan, penangkapan tersebut sebagai pengembangan dari tersangka AIH yang sebelumnya telah diamankan pada 5 Desember. AIH ditangkap di kamar kos di daerah Sidoarjo. Dalam penangkapan tersebut, ditemukan barang bukti berupa 7 (tujuh) paket narkotika diduga jenis sabu-sabu dengan berat total ± 662,13 gram dan 1 (satu) poket bungkus plastik narkotika jenis ganja seberat ± 578 gram.
”Kemudian Polrestabes Surabaya melakukan penyelidikan sehingga pada 19 Desember, kami mendapatkan informasi ada peredaran narkotika jenis sabu-sabu yang dilakukan tersangka AS,” papar Isir.

Kapolri Kenang Warisan Bung Karno, Tegaskan Semangat Pemimpin Bangsa Harus Terus Dijaga
Prediksi Skor Ekuador vs Curacao di Piala Dunia 2026: La Tri Wajib Menang demi Lolos ke Babak 32 Besar
Prediksi Skor Jerman vs Pantai Gading di Piala Dunia 2026: Ujian Sesungguhnya Die Mannschaft di Grup E
BGN Terbitkan SE Nomor 12 Tahun 2026, Layanan MBG Dihentikan Sementara saat Hari Libur
Gabriel Budi Blak-blakan, Agen Pemain Persebaya Surabaya Ungkap Sosok Paling Berkesan
Prediksi Susunan Pemain Timnas Brasil vs Haiti: Danilo Ingin Selecao Kuasai Permainan
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
TVRI Hilang? Begini Cara Memunculkan Sinyal TVRI untuk Nonton Piala Dunia 2026 Gratis
Jadwal Moto3 Ceko 2026! Veda Ega Pratama P14 dan Langsung Lolos Q2
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
