Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 23 Oktober 2019 | 05.11 WIB

Tagih Penetapan BCB Benteng Kedung Cowek

HAWANYA BIKIN MERINDING: Salah satu bagian dalam benteng. Dulu area ini digunakan sebagai ruang penyimpanan amunisi dan tempat sembunyi prajurit. Kabarnya, ada prajurit yang terpojok di ruangan ini dan dibantai oleh musuh. (Robertus Risky/Jawa Pos) - Image

HAWANYA BIKIN MERINDING: Salah satu bagian dalam benteng. Dulu area ini digunakan sebagai ruang penyimpanan amunisi dan tempat sembunyi prajurit. Kabarnya, ada prajurit yang terpojok di ruangan ini dan dibantai oleh musuh. (Robertus Risky/Jawa Pos)

JawaPos.com - Keheningan begitu terasa di Benteng Kedung Cowek, Bulak, kemarin (21/10). Sesekali, deburan ombak di sisi timurnya memecah kesunyian. Benteng yang masih dalam penentuan status bangunan cagar budaya (BCB) itu malah tampak tidak terawat. Banyak coretan di dinding bagian luar maupun bagian dalam bangunan.

Ketua Komunitas Roodebrug Soerabaia Ady Setiawan mengungkapkan, sudah banyak data pendukung yang menyatakan bahwa benteng tersebut memenuhi syarat sebagai BCB. Hal itu juga diutarakan Rizki Nugroho Adi. Dia adalah mahasiswa jurusan sistem permodelan dan analisis data fakultas elektronika, automatika, informatika, dan biomedik AGH University of Science and Technology, Polandia.

Menurut Rizki, berdasar surat keputusan nomor 646/0915/436.6.14/2013, situs eks benteng Kedung Cowek telah ditetapkan sebagai bangunan diduga cagar budaya. Surat yang ditandatangani kepala disbudpar pada 10 Januari 2013 itu juga ditembuskan kepada delapan institusi. Salah satunya Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Pemkot Surabaya. ’’Dengan kata lain, penanganan pada situs yang diduga BCB juga harus sama dengan yang sudah BCB,’’ ungkap Rizki.

Lagi pula, temuan pengamat sejarah berupa proyektil yang tertancap di dinding bisa menguatkan penetapan status itu. ’’Kodam V/Brawijaya sudah memberikan lampu hijau pengelolaan oleh pemkot. Ini momentum baik yang seharusnya diambil,’’ kata penggiat sejarah dari Forum Begandring Soerabaia (FBS) Nanang Purwono.

Hingga kini, pihaknya belum mendapat kejelasan soal penetapan BCB itu. ’’Katanya secepatnya. Tapi, belum ada tanda-tanda,’’ ungkap Nanang.

Editor: Dhimas Ginanjar
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore