Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 22 September 2020 | 02.19 WIB

Operasi Yustisi di Surabaya Digelar Intensif Pagi dan Malam

FUNGSI GANDA: Petugas gabungan mengadakan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan di exit toll Jembatan Suramadu kemarin (20/9). (Ahmad Khusaini/Jawa Pos) - Image

FUNGSI GANDA: Petugas gabungan mengadakan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan di exit toll Jembatan Suramadu kemarin (20/9). (Ahmad Khusaini/Jawa Pos)

JawaPos.com - Petugas dari berbagai jajaran melakukan operasi yustisi protokol kesehatan (prokes) di titik-titik yang dianggap rawan. Misalnya, yang terlihat di exit toll Jembatan Suramadu Minggu pagi (20/9). Puluhan petugas gabungan yang berasal dari Polda Jawa Timur, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, dan Satpol PP Surabaya diterjunkan. Dalam razia tersebut, tidak hanya dilakukan pemeriksaan prokes seperti memakai masker.

Petugas juga mengecek kelengkapan surat-surat kendaraan. Tidak mau kecolongan, petugas menyebar di seluruh titik taman kaki Jembatan Suramadu. Begitu pula di terowongan Jembatan Suramadu. Sebab, tidak sedikit pengendara sepeda motor yang berusaha menghindari pemeriksaan dengan putar balik menuju terowongan Jembatan Suramadu melalui jalur pedestrian.

Kasatbinmas Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Eko Nur Wahyudiono menyatakan, operasi yustisi prokes merata diadakan di wilayah hukumnya. Khususnya di wilayah perbatasan. Misalnya, Jalan Gresik, exit toll Dupak, dan Jembatan Suramadu.

Dalam dua hari, 222 pelanggaran ditemukan. Di antara jumlah tersebut, ada 85 pelanggaran karena tidak mengenakan masker. Sisanya tidak memakai helm.

”Langsung kami tilang. Bagi yang tidak memakai masker, kami tahan KTP-nya atau diberi sanksi sosial,” papar Eko di Jalan Mohammad Noer, tepatnya di exit toll Jembatan Suramadu menuju Surabaya, kemarin (20/9).

Eko menyebutkan, operasi terbagi menjadi dua sif. Sif pertama berlangsung pada pukul 09.00 hingga 15.00. Sif kedua dimulai pukul 15.00 dan berakhir pada 23.00. Selain di jalan protokol, razia dilaksanakan di permukiman warga. Dalam razia tersebut, pelanggaran paling banyak didapat di warung kopi (warkop).


Banyak pengunjung yang tidak memakai masker. Mereka juga tidak mengindahkan larangan berkerumun. Pemilik warung pun telah menyalahi aturan jam malam lantaran masih berjualan di atas pukul 22.00. Untuk memberikan efek jera, penutupan toko dan penyitaan KTP pemilik usaha dilakukan.

Saksikan video menarik berikut ini:

https://www.youtube.com/watch?v=5JEXFqENSSA

Editor: Dhimas Ginanjar
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore