
Gus Amik, ketua Badan Pemenangan Tim Machfud Arifin serahkan bukti laporan kepada Koordinator Divisi Pelanggaran Bawaslu Usman. Rafika Yahya/JawaPos.com
JawaPos.com–Gus Amik melaporkan dugaan pelanggaran pasangan calon Eri Cahyadi dan Armuji. Ketua Badan Pemenangan Pasangan Calon Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Surabaya Machfud Arifin-Mujiaman, itu menyatakan, terdapat tiga dugaan pelanggaran yang dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada Jumat (20/11).
”Pertama adalah permakanan yang menggunakan anggaran APBD Pemkot. Kami menemukan fakta bahwa di dalam kotak permakanan diselipkan gambar atau foto paslon nomor 1,” ujar Gus Amik.
Kemudian, pemasangan penerangan jalan umum (PJU). Diduga terdapat hubungan antara pemkot dengan paslon nomor 1. ”Kita semua tahu bahwa pemasangan PJU difasilitasi pemkot. Tapi kami menemukan fakta iming-iming pemasangan ini dimanfaatkan paslon no 1 bersama dengan warga setempat dengan komitmen tertentu. Kami mengantongi bukti chat. Dokumen foto dan saksi juga ada,” papar Gus Amik.
Dugaan pelanggaran terakhir adalah agenda kegiatan Surabaya Berenerji. Kegiatan yang dilakukan bersama UMKM se-Surabaya itu disinyalir merupakan agenda kampanye terselubung.
”Sebelumnya, sudah terdapat beberapa pihak yang melaporkan dugaan pelanggaran. Namun tidak ada penyelesaian. Kami laporkan lagi untuk ditindaklanjuti dengan bukti serta saksi yang ikut zoom,” terang Gus Amik.
Dia berharap Bawaslu sesuai dengan mekanisme bisa menindaklanjuti pelaporan. Ketika ditanya mengapa masih melaporkan ke Bawaslu meski tidak ada hasil konkret, Gus Amik menajwab bahwa dia masih percaya pada aparat.
”Mungkin ada mekanisme yang harus dilakukan mereka. Karena melibatkan ASN, setelah dari Bawaslu kami akan menyampaikan ke Kemendagri dan komisi ASN,” ujar Gus Amik.
Sementara itu, Usman, koordinator Divisi Pelanggaran Bawaslu mengatakan, laporan telah diterima dan masih akan melihat kemungkinan kekurangan berkas. ”Kalau ada yang kurang, kami berharap terlapor dapat memenuhi kelengkapan berkas. Kewajiban kami untuk memproses laporan dari siapapun. Karena peserta pemilu, warga dan pemantau bisa memberikan laporan dengan bukti yang dilampirkan,” ujar Usman.
Saksikan video menarik berikut ini:
https://www.youtube.com/watch?v=WiWocmUQdXA

Kasus Hantavirus di Indonesia, Kemenkes: Saat ini Ada 2 Kasus Suspek di Jakarta dan Yogyakarta
14 Spot Gudeg di Bandung dengan Cita Rasa Khas Yogyakarta yang Autentik dan Menggugah Selera
12 Kuliner Tahu Campur Paling Enak di Surabaya dengan Kuah Petis Kental yang Selalu Jadi Favorit Warga Lokal hingga Wisatawan
Jadwal Persipura vs Adhyaksa FC Play-Off Promosi Super League, Siaran Langsung, dan Live Streaming
15 Oleh-oleh Paling Ikonik dan Khas dari Kota Surabaya, Rasanya Autentik dan Tiada Duanya, Wajib Kamu Bawa Pulang!
11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
Jadwal PSS vs Garudayaksa FC Final Liga 2, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Siapa Raih Trofi Kasta Kedua?
Hasil Play-off Liga 2: Adhyaksa FC Bungkam Persipura Jayapura 0-1 di Babak Pertama!
Jadwal Veda Ega Pratama di Sesi Q2 Moto3 Le Mans 2026! Rider Indonesia Bidik Start Terdepan
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
