Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 18 Januari 2021 | 18.45 WIB

PN Surabaya Lockdown akibat Sebelas Pegawai Positif Covid-19

PN Surabaya lockdown usai ditemukan tambahan sebelas pegawai positif Covid-19. Antara - Image

PN Surabaya lockdown usai ditemukan tambahan sebelas pegawai positif Covid-19. Antara

JawaPos.com–Pengadilan Negeri Surabaya lockdown hingga 22 Januari, menyusul adanya sebelas pegawai yang positif Covid-19 usai dilakukan uji usap masal.

Humas PN Surabaya Martin Ginting seperti dilansir dari Antara mengatakan, hasil tes usap pada 13 Januari diketahui ada sebelas pegawai yang positif terpapar Covid-19. ”Sebelas orang yang positif terpapar dan terbanyak adalah dari kalangan panitera pengganti,” kata Martin Ginting pada Senin (18/1).

Sehingga, lanjut dia, akumulasi jumlah pegawai PN Surabaya yang terpapar virus saat ini berjumlah 15 orang. Termasuk empat orang yang sudah dirawat sebagai pasien Covid-19 sebelum dilakukan uji usap.

”Atas dasar kondisi tersebut, Kepala PN Surabaya, Bapak Joni melaporkan kepada Pengadilan Tinggi Jatim dan mendapatkan arahan untuk melakukan lockdown di PN Surabaya mulai hari ini (18/1) sampai 22 Januari,” ujar Martin Ginting.

Menurut Kepala Pengadilan Negeri Surabaya, kata Martin Ginting, keselamatan ASN PN Surabaya maupun masyarakat pengguna jasa PN Surabaya adalah menjadi pertimbangan utama dalam lockdown ke-3 tersebut.

”Diharapkan dengan lockdown ini, PN Surabaya telah mengakomodir kebijakan pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran virus di lingkungan PN Surabaya,” ucap Martin Ginting.

Dia mengatakan, hal itu penting karena sebelum Covid-19 maupun setelahnya, intensitas kunjungan publik ke PN Surabaya sangat tinggi. Sehingga kerumunan massa pada jam pelayanan sangat potensi sebagai pusat penyebaran virus.

”Apalagi pengguna jasa pengadilan berasal dari berbagai daerah, sehingga Kepala Pengadilan Negeri Surabaya merasa penting dihentikan pelayanan publik untuk sementara waktu,” tutur Martin Ginting.

Saksikan video menarik berikut ini:

https://youtu.be/GW8esy_KOb4

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore