
Ilustrasi kekerasan seksual pada anak di India yang marak dilakukan
JawaPos.com – Jumlah kasus kekerasan terhadap anak di Jatim hingga kini masih tinggi. Bahkan, selama tahun ini, terjadi kenaikan hampir dua kali lipat. Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Jatim mencatat 352 kejadian kekerasan yang melibatkan anak.
Mayoritas merupakan kasus kekerasan seksual. Yang juga mengkhawatirkan, insiden itu paling banyak terjadi di lingkungan rumah. ’’Ada peningkatan hampir dua kali lipat jika dibandingkan dengan 2020. Tahun lalu mencapai 186 kejadian. Jumlah itu masih berpotensi bertambah,’’ ucap Sekretaris LPA Jatim Isa Ansori kemarin.
Jenis kekerasan yang terjadi pada anak masih didominasi kekerasan seksual. Mencapai 33 persen. Terbanyak kedua adalah kekerasan anak berhadapan dengan hukum. Sementara itu, urutan ketiga adalah kasus kekerasan fisik.
Sementara untuk lingkup wilayah, berdasar laporan yang masuk ke LPA Jatim, Kota Surabaya menduduki posisi teratas. Disusul Trenggalek, Gresik, dan Sidoarjo.
Dia menjelaskan, ada cukup banyak faktor yang jadi penyebab masih maraknya kekerasan terhadap anak. Salah satunya adalah persoalan ekonomi. Selama pandemi, banyak warga yang kehilangan pekerjaan. Mereka yang sehari-hari harus mencukupi kebutuhan terhambat. Dampaknya, orang tua stres. Itu bisa jadi pemicu angka kekerasan kepada anak.
Selain itu, lonjakan kasus kekerasan anak ditengarai tak terlepas dari kondisi pandemi yang makin membaik. Karena itu, ketika ada kejadian kekerasan, masyarakat langsung melapor ke LPA. Itu berbeda jika dibandingkan pada 2020, di mana pelaporan kasus sedikit terjadi. ’’Bukan lantaran tak ada kekerasan, melainkan akses untuk melapor, karena suasana pandemi bisa jadi penghambat,’’ katanya.
Yang cukup memprihatinkan, mayoritas kekerasan anak terjadi di lingkungan rumah. Disusul kejadian di sekolah, jalanan, dan lahan kosong. Untuk lokasi pertama dan kedua itu, LPA menyebutkan bahwa banyaknya kejadian di dua lokasi tersebut sangat ironi. Sebab, rumah dan sekolah seharusnya menjadi tempat paling aman untuk anak. ’’Untuk itu, LPA memberikan beberapa rekomendasi agar kasus di dua lokasi tersebut bisa ditekan,’’ katanya.
Di lingkungan rumah, LPA merekomendasi pemerintah agar membentuk unit khusus perlindungan anak di tingkat rumah tangga atau RT/RW. Unit itu bisa dibentuk dengan menambah tugas kewenangan posyandu. Yang selama ini tugasnya hanya memantau kesehatan ibu-anak. ’’Kalau perlu, pemerintah daerah buat surat edaran soal ini,’’ terangnya.
Rekomendasi berikutnya adalah memastikan sekolah sebagai tempat yang aman dan nyaman bagi siswa. ’’Setiap sekolah sudah waktunya memiliki SOP (standard operating procedure) memperhatikan hak anak selama belajar. Termasuk hak mendapatkan perlindungan,’’ katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Kependudukan (DP3AK) Jatim Restu Novi Widiani menyatakan, pihaknya telah memiliki layanan terpadu untuk menangani itu. Lewat pusat pelayanan terpadu perlindungan perempuan dan anak (P2TP2A) yang ada di kabupaten/kota se-Jatim. ’’Kami juga siap menerima laporan dan segera menindaklanjuti untuk mencegah kekerasan tersebut,’’ katanya.

Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Link Live Streaming Semifinal Uber Cup 2026 Indonesia vs Korea Selatan dan Line-up Pertandingan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
