
SERBU: Anggota kepolisian berkonvoi di depan pendapa saat peluncuran tim pemburu pelanggar protokol kesehatan, Rabu (16/9). (Alfian Rizal/Jawa Pos)
JawaPos.com - Penindakan disiplin terhadap pelanggar protokol kesehatan dengan sanksi sosial berjalan sejak Mei. Namun hingga Agustus, banyak warga yang masih ditemukan tidak mengenakan masker. Artinya, sanksi tersebut kurang memberi efek jera.
Karena itu, Polresta Sidoarjo membentuk tim pemburu pelanggar protokol kesehatan kemarin (16/9). Tim yang terdiri atas aparat gabungan TNI, Polri, dan satpol PP tersebut akan menindak setiap warga yang melanggar protokol kesehatan. Terutama mereka yang tak memakai masker.
”Kami beri sanksi administratif berupa denda,” ujar Kapolresta Sidoarjo Kombespol Sumardji.
Menurut Sumardji, pihaknya tidak perlu khawatir melakukan penindakan dengan sanksi administratif. Sebab, lanjut dia, itu sesuai dengan Perda Provinsi Jatim Nomor 2 Tahun 2020.
”Sekarang sanksi itu sudah ada payung hukumnya,” katanya.
Masyarakat yang tidak tertib protokol kesehatan, kata Sumardji, akan dikenai denda maksimal Rp 500 ribu. Sementara itu, tempat usaha yang tidak menerapkan protokol kesehatan didenda maksimal Rp 100 juta. ”Peraturan ini berlaku di seluruh wilayah Jatim, termasuk Sidoarjo,” lanjutnya.
Sebenarnya, pemberlakuan denda masker berjalan mulai Senin lalu (14/9). Di Jalan Raya Waru misalnya. Para pengendara yang ketahuan tidak bermasker langsung ditilang. Petugas menyita KTP mereka dan pelanggar menjalani sidang di tempat. ”Selama dua hari, kami mendata ada 64 pelanggar,” tutur Sumardji.
Perwira dengan tiga melati di pundak itu menyatakan, dengan adanya denda pelanggaran protokol kesehatan, masyarakat semakin tertib dan sadar bahwa masker wajib digunakan. Langkah itu, ucap Sumardji, lebih efektif daripada sanksi sosial.
’’Masyarakat betul-betul jera dan tidak main-main,” jelasnya.
Tim pemburu pelanggar protokol kesehatan akan bergerak di sekitar kawasan dengan angka persebaran tajam. Misalnya, Waru, Taman, dan Sidoarjo Kota. Harapannya, masyarakat patuh menjalankan aturan tersebut sehingga tingkat penularan bisa berkurang.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
11 Rekomendasi Gudeg Terenak di Jakarta, Kuliner Manis yang Tak Kalah Legit Seperti di Jogjakarta
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
12 Tempat Makan Legend di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Zaman Belanda!
Tanpa Eliano Reijnders dan Luciano Guaycochea! Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Persib Bandung
11 Kuliner Malam Surabaya Paling Enak dan Legendaris untuk Kamu yang Sering Lapar Tengah Malam
