
Ketua KIPP Novli Bernado Thyssen. Rafika Yahya/JawaPos.com
JawaPos.com–Komite Independen Pengawasan Pemilu (KIPP) menilai Bawaslu Surabaya tidak netral. Banyak hal yang membuat KIPP yakin Bawaslu tidak melakukan tugasnya dengan profesional.
Ketua KIPP Surabaya Novli Bernado Thyssen mengatakan, dilarang menggunakan fasilitas publik untuk kegiatan yang menguntungkan dan merugikan pasangan calon. Sebab itu KIPP melaporkan pelanggaran yang dilakukan salah saru pasangan calon.
”Seharusnya ketika ada pelanggaran, Bawaslu langsung memberikan peringatan paling lambat 7 hari setelah penemuan, bukan menunggu ada laporan,” ujar Novli.
KIPP juga mempertanyakan mengapa Bawaslu tidak proaktif menanyakan atau mempertanyakan izin cuti kepala daerah. ”Harusnya Bawaslu mencari surat perizinan penggunaan fasilitas umum. Ketika tidak ada izin, ini artinya sewenang-wenang menggunakan jabatan untuk memenangkan paslon tertentu,” tutur Novli.
Sebelumnya, KIPP mengaku sudah melayangkan laporan kepada Bawaslu atas gambar wali kota yang muncul di berbagai APK atau alat peraga kampanye salah satu paslon. Namun Novli kecewa karena laporannya ditolak.
”Ketika dilaporkan, berkas kami dikatakan tidak memenuhi pelanggaran pemilihan. Lalu kami mencoba bertanya pertimbangan hukumnya ketika putusan tidak memenuhi pelanggaran pemilihan, tidak ada. Jadi Bawaslu tidak transparan,” terang Novli.
KIPP akan melaporkan Bawaslu Kota Surabaya ke Bawaslu Provinsi Jatim dan Bawaslu Pusat pada Senin (19/10). ”Kami meminta Bawaslu provinsi dan pusat melakukan supervisi Bawaslu Kota Surabaya. Kami melihat track record Bawaslu. Masa kampanye masih 1,5 bulan. Jangan sampai blunder dan mencederai proses pemilu karena tidak netral. Berbahaya,” kata Novli.
Dia mengatakan untuk saat ini, KIPP memilih untuk menyatakan mosi tidak percaya. ”Terlalu banyak masalah. Kurang responsif,” papar Novli.
Sementara itu, Yaqub Baliyya, komisioner Divisi Hukum, Data dan Informasi Bawaslu Surabaya mengatakan, siapapun bisa melaporkan lembaga tersebut ke Bawaslu Pusat. Yang terpenting, semua dijalankan sesuai dengan undang-undang dan peraturan yang berlaku.
”Kita berjalan sesuai dengan perundang-undangan sesuai dengan peraturan dan persepsi kita. Tapi KIPP merasa kita tidak netral. Kalau tidak netral dan ada buktinya, silakan dipersengketakan. Itu hak semua warga,” tutur Yaqub.
Ketika ditanya soal aksi panwascam yang menurunkan APK secara tebang pilih, dia mengatakan, akan memanggil seluruh pihak untuk evaluasi. ”Kami akan evaluasi. Akan kita panggil semua. Kasus lengkapnya juga enggak tahu. Tapi yang jelas akan kami bicarakan hal-hal yang disengketakan dan dipermasalahkan pihak-pihak tertentu,” ujar Yaqub.
Saksikan video menarik berikut ini:
https://www.youtube.com/watch?v=yWsXf7GRdSw&ab_channel=JawaPos

Pertandingan Perpisahan Bruno Moreira? Kapten Persebaya Surabaya Kirim Sinyal Emosional Jelang Lawan Persis Solo
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
Korban Rudapaksa di Cipondoh Jalani Trauma Healing, DP3AP2KB Kota Tangerang Beri Pendampingan Khusus
Prediksi Skor Bayern Munchen vs PSG: Siapa yang akan Bertemu Arsenal di Final Liga Champions?
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
Mobil Plat L Ringsek di Malang Diserang 300 Orang? Polres Malang Turun Tangan, Ini Fakta Terbarunya
11 Kuliner Gudeg Paling Recomended di Surabaya dengan Harga Murah Meriah Tapi Rasa Tidak Murahan
15 Rekomendasi Kuliner Mantap Dekat Bandara Juanda Surabaya, Cocok untuk Isi Waktu Sebelum Check-in
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
12 Kuliner Mie Kocok di Bandung Paling Enak dengan Kuah Gurih yang Bikin Nagih Sejak Suapan Pertama
