
Photo
JawaPos.com – Inovasi terus diuji saat pandemi. Meski virus korona masih merebak, pemkot wajib memberikan pelayanan prima kepada warga. Salah satu terobosan baru dilakukan pada pengajuan surat keterangan miskin (SKM). Kini pengurusan dokumen tersebut semakin gampang.
Pemkot mengeluarkan SKM online. Inovasi itu dirancang dinas sosial (dinsos). Surat tersebut hanya berlaku untuk pengajuan SKM non kesehatan. Sebab, pemkot telah memiliki program jaminan kesehatan semesta (JKS).
Kepala Dinsos Suharto Wardoyo menjelaskan, SKM ditujukan bagi warga yang membutuhkan bantuan dari pemkot. Terutama warga yang memerlukan keringanan. ’’Pengajuan SKM non kesehatan bukan untuk pendaftaran MBR,’’ paparnya.
Ada lima SKM yang bisa didapatkan warga. Yaitu, SKM pendidikan, SKM bantuan hukum, SKM permohonan dan perpanjangan flat, SKM denda akta kelahiran, serta SKM keringanan pembayaran PBB dan PDAM.
Contohnya, SKM pendidikan. Dokumen itu bisa diajukan warga yang hendak mengikuti penerimaan peserta didik baru (PPDB). Terutama yang mendaftar pada jalur mitra warga. Sebab, jalur itu hanya diperuntukkan warga yang tidak mampu.
Contoh kedua, SKM keringanan pembayaran PDAM dan PBB. Pada masa pandemi virus korona, ekonomi warga terdampak. Semula sejahtera kini menjadi tidak mampu. ’’Warga bisa mengajukan keringanan,’’ ujarnya.
Untuk memperoleh SKM online itu, warga tidak perlu berkunjung ke kelurahan dan kecamatan. Tidak perlu mengajukan pengurusan hingga dinsos. Cukup mengakses website yang sudah disediakan.
Dinsos sudah menyediakan link. Warga tinggal mengakses website http: //bit.ly/PengajuanSKMnonKesehatan. ’’Pengajuan segera ditangani,’’ jelasnya.
Saat mendaftar, ada sejumlah dokumen yang diunggah. Contohnya, pengajuan SKM pendidikan. Yang masih SD-kuliah mengunggah foto KK serta surat keterangan dari sekolah/kampus. Sementara itu, warga yang hendak mengajukan keringanan PDAM dan PBB menyertakan KK serta kuitansi pembayaran denda.
Bagi warga yang masuk daftar MBR, petugas langsung menindaklanjuti. Pengajuan permohonan disetujui.
Bagi warga yang tidak masuk daftar MBR, pihak kelurahan akan bergerak. Petugas memverifikasi data serta mengunggah foto tempat tinggal.
Selanjutnya, ada tahapan lain yang harus dilewati. Yaitu, survei tempat tinggal. Berdasar data dari kelurahan, petugas dinsos akan berkunjung ke rumah pemohon. Langkah itu dilakukan untuk memastikan warga memang layak mendapatkan keringanan.
Anang –sapaan akrab Suharto Wardoyo– menjelaskan, saat survei, pemohon SKM non kesehatan diminta berada di rumah. Sebab, petugas membutuhkan data-data dari warga. ’’Kalau alamat rumah tidak ditemukan, permohonan dibatalkan,’’ jelasnya.
Setelah survei tuntas, pemohon tinggal menunggu. Dinsos menginput hasil survei, selanjutnya memvalidasi data. Jika permohonan disetujui, warga akan mendapatkan SKM non kesehatan. Dokumen itu berbentuk PDF. ’’Batas maksimal PDF dikirim 2 x 24 jam,’’ papar mantan kepala dinas kependudukan dan pencatatan sipil (dispendukcapil) itu.
Kepala Bagian Humas Febriaditya Prajatara menjelaskan, peningkatan pelayanan terus dilakukan pemkot. Untuk mendapatkan pelayanan, warga tidak perlu datang ke kantor OPD. ’’Terlebih saat pandemi, warga cukup di rumah saja,’’ tuturnya.
Baca Juga: Pura-Pura Berkongsi, Pakai 77 Invoice Palsu, Kredit Cair Rp 65 M
Ke depan, seluruh pelayanan berbasis aplikasi. Salah satunya, pengajuan surat waris. Menurut Febri, sapaan akrab Febriaditya Prajatara, warga cukup mengakses aplikasi. Persyaratan dipenuhi. ’’Nanti RT dan RW yang mengantar surat ke warga,’’ tandasnya.
BIKIN SKM, ONLINE SAJA
- SKM online ini berlaku untuk non kesehatan karena sudah ada program UHC.
- Ada lima SKM online, yaitu SKM pendidikan, bantuan hukum, permohonan dan perpanjangan flat, denda akta kelahiran, serta keringanan pembayaran PBB dan PDAM.
- Untuk memperoleh SKM online, warga cukup mengakses website http: //bit.ly/PengajuanSKMnonKesehatan.
- Setelah pemohon meng-upload berkas, kelurahan melakukan validasi. Proses selanjutnya survei.
- Setelah disetujui, SKM online dikirim dalm bentuk PDF.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
