
KAJI DULU: Toko emas di Pasar Blauran. (Frizal/Jawa Pos)
JawaPos.com - Saat krisis terjadi, angka kriminalitas diprediksi meningkat. Karena itulah, pedagang emas diimbau menghentikan usahanya untuk sementara waktu. Apalagi, itu terkait dengan kebijakan Kemenkum HAM yang membebaskan banyak pelaku pidana umum untuk menghindari persebaran Covid-19 di penjara.
Toko emas dianggap sebagai salah satu tempat yang rawan penjarahan atau perampokan. Sejumlah pedagang sudah mengantisipasi hal itu. Mereka tetap buka, tetapi hanya melayani orang-orang yang menjual emas. ”Jadi, emasnya di etalase itu tidak ada. Mereka cuma melayani orang-orang yang jual emas karena butuh uang,” ujar Ketua Kumpulan Pedagang Pasar Seluruh Surabaya (KPPSS) Hakim Muslim.
Antisipasi yang dilakukan pedagang emas, lanjut Hakim, dinilai sudah cukup. Kejahatan yang dikhawatirkan itu tidak akan terjadi karena tidak ada emas yang mereka jual.
Hakim berharap tidak ada lagi imbauan penutupan toko emas. Sebab, banyak pegawai yang bekerja di toko tersebut. ”Kalau pemiliknya bisa makan. Nah, pegawainya ini yang kasihan,” ujarnya.
Di sisi lain, keberadaan toko tersebut sangat dibutuhkan masyarakat yang perlu uang. Emas yang mereka simpan selama ini bisa dijual untuk menyambung hidup.
Sementara itu Wakil Ketua KPPSS Mas’ud menambahkan, pedagang berharap penertiban harus didampingi PDPS. Selama ini yang terjadi adalah satpol PP bergerak sendiri masuk ke pasar. ”Jadi, semua kan ada lembaganya. Setiap ada kebijakan apa pun, kami berharap selalu ada petugas PDPS yang dilibatkan,” katanya.
Untuk itu, dia berharap polisi dan pemerintah bisa membuat protokol pengamanan yang saling menguntungkan. Jadi, kegiatan transaksi tetap aman dan warga masih bisa bekerja untuk membuat roda perekonomian tetap bergerak selama pandemi.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

7 Cara Ampuh Mengatasi HP Lemot Tanpa Harus Ganti Baru
Pengurus NU Laporkan Dugaan Politik Uang Muktamar ke KPK, Uang Rp 40 Juta Dikembalikan
Prediksi Skor Persik Kediri vs Madura United: Laskar Sape Kerap Punya Kans Menang di Brawijaya!
Jokowi Temui Prabowo saat Sidang Putusan Gibran, Ajudan Ungkap Isi Pertemuan
Prediksi Skor Persipura vs RANS Nusantara: Produktivitas Gol Jadi Pembeda
Prediksi Skor Malaga vs Espanyol: Los Periquitos Bidik Poin, Tuan Rumah Terpuruk
Fraksi PKB Usulkan Pembentukan Pansus Tindak Lanjuti Putusan MK soal Ijazah Gibran
Prediksi Skor JDT vs Svay Rieng di ACC Cup: Harimau Selatan Diunggulkan Menang
Prediksi Lion City Sailors vs CAHN di ACC: Adu Kuat Tuan Rumah dengan Wakil Vietnam
Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Alfa Penyintas Stroke Jalan Kaki 21 KM Dengan Rute Garuda

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022