
TIDAK BOLEH MASUK: Petugas Pengadilan Negeri Surabaya berjaga di depan gerbang. Mereka menolak siapa pun yang akan memohon layanan pengadilan. (Guslan Gumilang/Jawa Pos)
Pengadilan Negeri (PN) Surabaya ”lockdown” selama dua pekan. Penutupan hampir semua layanan itu merupakan kali kedua setelah Juni lalu. Banyak pencari keadilan yang kecele pada hari pertama ”lockdown” kemarin (10/8). Apa saja yang dialami mereka?
LUGAS WICAKSONO, Surabaya
Tristanti Yuliandari terpaksa balik badan sesampai di depan pintu masuk PN Surabaya. Perempuan itu batal mengurus legalisir akta kematian suaminya. Satpam yang berjaga di gerbang melarangnya masuk. Sebab, pengadilan yang beralamat di Jalan Arjuna tersebut sedang ”lockdown”.
Yuli perlu melegalisir akta kematian di PN Surabaya karena akan digunakan sebagai syarat untuk mengurus dokumen kependudukan di Dinas Kependudukan dam Catatan Sipil Surabaya. Dia mengaku mengurusnya sejak sepekan lalu di PN. Namun, tidak kunjung rampung hingga pengadilan terburu di-”lockdown”. ”Sudah dari minggu lalu ngurus. Hari ini disuruh online, tapi dari sini (pengadilan),” katanya saat akan meninggalkan pengadilan.
Dia kemarin membatalkan pergi ke kantor dispendukcapil.
Sebab, syarat legalisir akta kematian yang diminta kantor itu belum bisa dipenuhi. Perempuan tersebut terpaksa pulang ke rumah.
Yuli bukan satu-satunya yang kecele. Sejumlah pengunjung dengan berbagai keperluan silih berganti datang ke PN. Namun, mereka tidak lama. Sesampai di pintu masuk, mereka pulang. Hanya sebagian kecil pengunjung yang bisa masuk karena kepentingannya mendesak dan harus segera dilayani.
Sutrisno juga terpaksa pulang setelah tidak bisa masuk ke pengadilan. Dia kemarin hendak menjalani sidang perdata sesuai jadwal yang sudah ditetapkan. Hanya, dia tidak tahu bahwa semua sidang perdata ditunda. Di depan pintu masuk, dia menelepon pengacaranya sembari mengomel karena tidak dikabari bahwa sidangnya ditunda akibat ”lockdown”. ”Saya mau sidang perdata. Tapi, kata satpam, ditunda semua. Saya tidak tahu. Pengacara juga belum sempat kabari saya,” tuturnya.
”Lockdown” juga merepotkan para advokat. Elok Dwi Kadja misalnya. Dia harus merangkai kalimat untuk menjelaskan kepada kliennya mengenai penundaan sidang. Tidak jarang, dia diomeli kliennya sembari menanyakan kapan perkaranya rampung jika sering ditunda. ”Klien rata-rata sedikit ngomel karena semakin lama prosesnya. Ada yang setengah tahun lebih dan sekarang masih tahap pembuktian. Saya hanya bisa menjelaskan dan minta maaf karena mau bagaimana lagi, kondisinya seperti ini,” katanya.
Dia diberi tahu penundaan sejumlah sidang perkaranya oleh panitera. Dalam pemberitahuan itu, pihak pengadilan menyampaikan bahwa sidang ditunda hingga batas waktu yang tidak ditentukan. ”Mau tidak mau, saya menjelaskan ke klien karena sudah dua kali PN lockdown,” ucapnya.
Meski demikian, Elok yang juga humas DPC Peradi Surabaya mengapresiasi upaya ”lockdown” yang diambil PN. Sebab, ”lockdown” adalah satu-satunya cara untuk memutus mata rantai persebaran Covid-19. ”Daripada nanti semakin banyak yang tertular,” katanya.
Elok berharap kebijakan ”lockdown” itu menjadi pengalaman semua pihak. Khususnya pihak pengadilan. Sebab, sudah dua kali ini ”lockdown”. Dia berharap pegawai PN menahan diri untuk pergi ke luar kota. Mengingat enam pegawai dan satu hakim dinyatakan positif Covid-19 setelah mereka pulang kampung saat libur Idul Adha dua pekan lalu.

16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
Persebaya Surabaya Dikabarkan Rekrut 2 Striker dan 2 Bek Baru, Ada Punggawa Tim Nasional
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
Pemerintah Cabut Izin 2.231 Pengecer dan Distributor Pupuk Subsidi yang Rugikan Petani
Jadwal Shalat Idul Adha 2026 di Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Kota Besar Lainnya
Abu Janda Dilaporkan ke Polisi Oleh Ikatan Keluarga Minang Hari Ini, Buntut Sebut Sumbar 'Barbar' dan Intoleran
Dulu Antreannya Mengular dan Jadi Buah Bibir Media Sosial, Kini Terlihat Lengang: Mengulik 5 Tempat Makan yang Sempat Viral Lalu Sepi Pengunjung
11 Kuliner Maknyus Sekitar Kebun Raya Bogor, Tempat Makan yang Sejuk, Nyaman dan Enak
Persib Bandung Dilaporkan Berburu 2 Winger Kiri Baru demi Prestasi di AFC, Nilai Pasarnya Lewati Thom Haye!
Orang yang Semakin Cantik Secara Fisik Seiring Bertambahnya Usia Biasanya Mengadopsi 6 Kebiasaan Sehari-hari Ini Menurut Psikologi
