Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 13 Januari 2020 | 02.17 WIB

Sebulan, Pemkot Surabaya Bayar Listrik PJU Hampir Rp 8 M

EVALUASI BERKELANJUTAN: Lampu penerangan jalan umum di kawasan bundaran Satelit. Jika dinilai kurang, PJU akan ditambah sesuai kebutuhan. (Riana Setiawan/Jawa Pos) - Image

EVALUASI BERKELANJUTAN: Lampu penerangan jalan umum di kawasan bundaran Satelit. Jika dinilai kurang, PJU akan ditambah sesuai kebutuhan. (Riana Setiawan/Jawa Pos)

JawaPos.com - Lampu-lampu di pinggir jalan yang tiap malam menerangi Surabaya ternyata menyedot anggaran yang tak kecil. Setiap bulan, anggaran yang dikeluarkan untuk biaya operasional lampu penerangan jalan umum (PJU) tersebut hampir Rp 8 miliar. Itu belum termasuk biaya perbaikan dan pengadaan PJU.

Kepala Bidang Ruang Terbuka Hijau dan PJU Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau (DKRTH) Surabaya Hendri Setianto menuturkan, anggaran Rp 8 miliar itu hanya digunakan untuk pembayaran rekening listrik. Jadi, dalam setahun, dibutuhkan Rp 96 miliar khusus untuk pembayaran rekening listrik PJU di Surabaya. ”Yang membayar rekening PJU itu pemkot,” ungkapnya kemarin.

Anggaran dari pemkot tersebut diperoleh melalui pembayaran pajak dan retribusi oleh masyarakat. Ada tim khusus yang disiagakan pemkot untuk memastikan PJU itu bisa berfungsi dengan baik. Tim itu bersiaga, khususnya saat malam. Laporan yang masuk ke pemkot akan langsung ditindaklanjuti.

Bentuk lampu penerangan tersebut juga beraneka ragam dan menjadi ornamen untuk kota. Di Jalan Tunjungan, dibuat PJU dengan model lawas. Tetapi, di tempat-tempat lain, ada yang modelnya lebih minimalis. Begitu pula perkampungan. Bentuk PJU-nya lebih sederhana.

Warga juga bisa turut mengusulkan pengadaan PJU di wilayah masing-masing. Khususnya yang belum ada lampu penerangan jalannya ”Masyarakat bisa membuat surat yang ditujukan kepada wali kota. Nanti pengajuan itu diproses tim anggaran pemkot,” ucapnya.

Tim anggaran pemkot akan menentukan prioritas proyek pengadaan PJU tersebut. PJU tidak bisa langsung diadakan. Biasanya, warga harus menunggu tahun berikutnya. Sebab, pengadaannya melalui proses pengajuan anggaran. Pada 2020 pemkot berencana menambah PJU lagi. Jumlahnya diperkirakan 10 ribu PJU baru. ”Terutama di perkampungan yang belum ada PJU. Akan ditambahi semua,’’ jelasnya.

Editor: Dhimas Ginanjar
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore