Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 11 Mei 2021 | 17.57 WIB

Antisipasi Lonjakan Jamaah, Ampel Atur Jalur Keluar Masuk

Suasana Masjid Ampel ketika i - Image

Suasana Masjid Ampel ketika i

JawaPos.com–Kawasan wisata religi Ampel menjadi salah satu destinasi favorit warga Surabaya, khususnya umat Islam yang menjalankan puasa Ramadan. Terlebih pada 10 hari menjelang Idul Fitri 1442 H, umat Islam datang untuk menjalankan ibadah i'tikaf atau bermalam di masjid.

Alhasil, sejak Minggu (9/5), kawasan Ampel dipadati pengunjung, baik yang ingin beribadah maupun yang ingin berbelanja di wilayah pasar. Dari pantauan JawaPos.com, pengunjung memadati masjid sejak pukul 10.00.

Salah satu pengunjung yang datang adalah Aminah, warga Surabaya yang mengaku akan bermalam di Masjid Ampel. Dia datang sejak sore dan mengikuti salat tarawih, dilanjutkan dengan mengaji di wilayah serambi. ”Sudah tradisi dan kebiasaan kalau mau Lebaran ke sini dulu,” tutur Aminah.

Kawasan makam menjadi spot terfavorit pengunjung. Tidak hanya mengaji, pengunjung juga melantunkan bacaan Yaasin dan Tahlil secara berjamaah. Kawasan tersebut tampak padat. Belum lagi rombongan yang terus berdatangan hingga dini hari.

Yang berbeda, sejak sepuluh hari jelang Ramadan berakhir, pengunjung tidak bisa sembarangan keluar masuk. Pintu masuk hanya ada dari gang Ampel Rahmat dan pintu parkir belakang. Sementara pintu gang lain ditutup dan dikunci.

”Kemarin ada banyak motor hilang. Sekarang pagar dikunci. Cuma warga yang boleh lewat,” ujar salah satu warga Ampel Gading yang tidak ingin disebut namanya.

Kapolres Tanjung Perak AKBP Ganis Setyaningrum menjelaskan, pihaknya menerjunkan pengamanan tiga pilar di wilayah kawasan wisata religi Ampel. Tim tersebut fokus pada pengamanan protokol kesehatan.

”Tim pengamanan tiga pilar diterjunkan, khususnya kita pada malam-malam ganjil. Kami atur orang yang akan masuk dan orang keluar itu berbeda sehingga tidak terjadi penambahan kasus,” terang Ganis.

Ganis menjelaskan, pihaknya akan mulai melakukan sosialisasi persiapan salat Idul Fitri sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Dalam surat tersebut disebutkan, masjid yang bisa menyelenggarakan salat Idul Fitri hanya wilayah kelurahan dengan peta persebaran Covid-19 bewarna kuning dan hijau.

”Wilayah Semampir (kawasan wisata religi Ampel) adalah zona kuning. Masjid bisa melaksanakan salat Idul Fitri sesuai ketentuan dari Bu Gubernur tadi yaitu jumlah kapasitasnya 50 persen dari jumlah biasanya,” tutur Ganis.

Untuk masjid di sekitar kawasan wisata religi Ampel, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan takmir masjid. Terutama terkait protokol kesehatan dan pelaksanaannya.

”Kami akan masuk ke gang kecil dan mencari masjid. Personel kami terbatas, kami akan terus bekerja sama dengan tokoh masyarakat. Mohon kerja samanya,” ucap Ganis.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore