Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 10 Januari 2020 | 03.13 WIB

Wacanakan Buka Jalan Tambak Wedi Baru untuk Pejalan Kaki

KECELE: Pengendara motor harus putar balik karena Jalan Tambak Wedi Baru ditutup. Jalan tersebut merupakan akses warga sekitar untuk menuju Jalan Kedung Cowek. (Ahmad Khusaini/Jawa Pos) - Image

KECELE: Pengendara motor harus putar balik karena Jalan Tambak Wedi Baru ditutup. Jalan tersebut merupakan akses warga sekitar untuk menuju Jalan Kedung Cowek. (Ahmad Khusaini/Jawa Pos)

JawaPos.com – Hingga kemarin (8/1), Jalan Tambak Wedi Baru, Kenjeran, ditutup. Belum ada titik tengah antara pihak yang mengaku sebagai pemilik tanah dan Pemkot Surabaya. Akibatnya, jalan dengan lebar sekitar 6 meter itu masih ditutupi tembok setinggi 1 meter. Namun, sebagai iktikad baik, hari ini (9/1) pihak ahli waris tanah membuka sedikit blokade untuk akses pejalan kaki dan sepeda motor.

Kepadatan arus lalu lintas sempat terjadi di lokasi tersebut. Dalam semenit, lima hingga sepuluh kendaraan roda dua melintas di jalan tersebut. Karena jalan buntu, mereka terpaksa putar balik. Sugiono, salah seorang pengendara, menyebut sudah dua kali kecele. Yang pertama ketika jalan ditutup pada 28 Agustus 2019. ’’Terpaksa putar balik ke Jalan Kedung Cowek,’’ kata pria 48 tahun tersebut.

Warga Jalan Bulak Sari itu berharap persoalan yang terjadi bisa segera selesai sehingga Jalan Tambak Wedi Baru kembali dibuka. ’’Pemerintah harus cepat memberikan solusi. Jangan sampai berlarut-larut. Sebab, Jalan Tambak Wedi Baru merupakan salah satu akses ke Jalan Kedung Cowek,’’ tuturnya.

Kabagops Polres Pelabuhan Tanjung Perak Kompol Yulianto menyatakan, sudah ada koordinasi dengan Pemkot Surabaya. Dia meminta seluruh pihak yang terlibat, mulai ahli waris, Pemkot Surabaya, BPN, hingga kepolisian, bisa bertemu dan mendapat solusi seperti membuka sementara jalan tersebut. ’’Meski hanya bisa dilintasi pejalan kaki dan kendaraan roda dua,’’ kata Yulianto.

Pihak ahli waris menunggu respons dari pemkot. ’’Kalau dalam waktu satu hingga dua bulan persoalan ini tidak menemui titik terang, Jalan Tambak Wedi Baru kami tutup secara permanen,’’ tegas Muhammad, salah seorang ahli waris.

Kuasa hukum ahli waris, Muhammad Sholeh, menjelaskan bahwa ancaman kliennya merupakan rasa kekesalan terhadap Pemkot Surabaya yang hingga kini belum memberikan respons positif. Sholeh menyadari bahwa penutupan jalan oleh pihaknya telah merugikan masyarakat setempat. Untuk meringankan beban masyarakat, tembok akan dibongkar, tetapi tidak sepenuhnya. Hanya untuk akses para pejalan kaki dan pengendara sepeda motor. ’’Kami sedang rundingkan pembukaan akses pejalan kaki dan roda dua. Semoga bisa dilakukan besok (hari ini, Red),’’ tuturnya.

Kabag Hukum Pemerintahan Pemkot Surabaya Ira Tursilowati mengungkapkan, Jalan Tambak Wedi Baru sudah lama tercatat sebagai aset pemerintah kota. Hal tersebut berdasar peta Topografi Komando Daerah Militer V/ Brawijaya yang diukur dan dipetakan pada 1929. Kemudian, Jalan Tambak Wedi Baru juga sudah tercatat dalam SIMBADA (sistem informasi manajemen barang dan aset daerah). ’’Sehingga sudah jelas dan resmi bahwa Jalan Tambak Wedi Baru itu aset Pemkot Surabaya,’’ ujarnya.

Dia berkali-kali menjelaskan, pihaknya sudah bertemu dengan warga yang mengaku sebagai ahli waris lahan. Dari hasil pertemuan tersebut diketahui, mereka (ahli waris) memiliki lahan tersebut pada 1998. Dia menyebutkan bahwa sertifikat lahan itu keluar pada 1983. Setelah sertifikat tersebut diperiksa ulang, ternyata ada ketidaksamaan data dengan buku tanah di Kelurahan Bulak Banteng.

Editor: Dhimas Ginanjar
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore