Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 8 Oktober 2020 | 18.45 WIB

Hari Ini, Buruh Sampaikan Aspirasi ke DPRD dan Gubernur Jatim

PROTES: Tukang becak melintasi mural karya Serikat Mural Surabaya yang bertema penolakan terhadap omnibus law dan UU Cipta Kerja di Jalan Dinoyo, Rabu (7/10). (Dipta Wahyu/Jawa Pos) - Image

PROTES: Tukang becak melintasi mural karya Serikat Mural Surabaya yang bertema penolakan terhadap omnibus law dan UU Cipta Kerja di Jalan Dinoyo, Rabu (7/10). (Dipta Wahyu/Jawa Pos)

JawaPos.com - Aksi penolakan terhadap pengesahan UU Cipta Kerja masih mengalir. Aliansi serikat pekerja se-Jawa Timur berencana melakukan demonstrasi besar-besaran hari ini (8/10). Hari ini mereka meminta dukungan DPRD Jatim dan Gubernur Khofifah Indar Parawansa untuk ikut menolak omnibus law tersebut.

Ketua Federasi Serikat Pekerja Logam, Elektronik, dan Mesin Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP LEM SPSI) Jatim Ali Muchsin menyatakan bahwa semua persiapan aksi sudah selesai. Menurut dia, sekitar 15 ribu orang akan turun ke jalan. Konsentrasi massa bakal terpusat di Gedung DPRD Jatim di Jalan Indrapura. ”Semua siap aksi besok (hari ini, Red),” kata Ali kepada Jawa Pos kemarin (7/10).

Massa buruh dari berbagai aliansi bakal datang dari berbagai kota di Jatim. Khususnya di wilayah ring 1. Mulai Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Pasuruan, hingga Mojokerto. Dalam aksi itu, jelas Ali, pihaknya akan menyampaikan sejumlah tuntutan. Yang paling utama adalah menolak pemberlakuan UU Cipta Kerja. ”Kami desak dibatalkan. Tapi, karena UU Cipta Kerja sudah disahkan DPR, opsi lain adalah meminta presiden mengeluarkan perppu (peraturan pemerintah pengganti undang-undang),” tegasnya.

Sikap organisasi buruh tersebut bakal disampaikan kepada DPRD Jatim dan gubernur. Pihaknya berharap wakil rakyat dan gubernur ikut menolak UU Cipta Kerja. ”Ini sebagai bentuk keberpihakan terhadap rakyat,” ujarnya.

Selain unjuk rasa, buruh di Jatim ikut melakukan gerakan mogok nasional sebagai bentuk solidaritas. Mogok kerja dilakukan sejak Senin (5/10) hingga hari ini. Itulah bentuk protes menentang UU Cipta Kerja yang akan merugikan kalangan pekerja.

Saksikan video menarik berikut ini:

https://www.youtube.com/watch?v=3hKWdQbV9bI&ab_channel=jawapostvofficial

Editor: Dhimas Ginanjar
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore