Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 8 September 2021 | 03.17 WIB

Tinggal 3 Tahun Lagi, KPU Surabaya Mulai Susun Anggaran Pilwali

Warga mencoblos di bilik suara kemarin. Dalam pemungutan suara ulang tersebut, pasangan Eri Cahyadi-Armudji unggul. (Dipta Wahyu/Jawa Pos) - Image

Warga mencoblos di bilik suara kemarin. Dalam pemungutan suara ulang tersebut, pasangan Eri Cahyadi-Armudji unggul. (Dipta Wahyu/Jawa Pos)

JawaPos.com – Pemilihan wali kota (Pilwali) Surabaya berikutnya akan berlangsung pada 2024 atau tiga tahun lagi. Tapi, KPU Surabaya sudah sibuk mempersiapkan agenda untuk menentukan pemimpin Kota Pahlawan itu. Pada tahap awal, mereka menyusun rencana kebutuhan biaya (RKB).

Komisioner Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Surabaya Naafilah Astri Swarist menjelaskan, pembuatan rencana biaya Pilwali 2024 itu menindaklanjuti surat permintaan dari Kementerian Dalam Negeri. Surat Mendagri tersebut keluar akhir Agustus lalu. Sebab, sudah ada keputusan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak pada November 2024. Nah, sesuai jadwal, Kota Surabaya juga akan menggelar pilwali pada waktu tersebut. Itu mengacu pada UU Nomor 10/2016 tentang Pemilihan Gubernur atau Wakil Gubernur, Bupati atau Wakil Bupati, dan Wali Kota atau Wakil Wali Kota.

”Kami sudah diminta rencana biaya kegiatan untuk Pilwali 2024. RKB segera kami serahkan ke Pak Wali (Wali Kota Eri Cahyadi, Red). Mungkin pekan depan,’’ ungkap Fila, sapaan akrab Naafilah Astri Swarist, Senin (6/9).

Anggaran untuk pemilihan kepala daerah memang diambilkan dari APBD. Nah, APBD tersebut tentu mesti disusun jauh-jauh hari karena harus mendapatkan persetujuan dari dewan kota.

Ditanya kebutuhan anggaran Pilwali 2024, KPU belum bisa memastikan. Sebab, jumlahnya masih harus dihitung lebih terperinci lagi. ”Angkanya belum keluar,’’ kata Fila.

Selain itu, KPU masih sibuk memutakhirkan data pemilih berkelanjutan (DPB). Data tersebut terus di-update setiap bulan. Data calon pemilih kali terakhir ditetapkan Agustus. Total pemilih sebanyak 2.075.733 orang. Terdiri atas 1.008.777 calon pemilih laki-laki dan 1.066.956 pemilih perempuan.

Ketua KPU Surabaya Nur Syamsi mengatakan, jumlah DPB terus bergerak secara dinamis. Perubahan jumlah calon pemilih terjadi karena sejumlah hal. Misalnya, munculnya daftar calon pemilih baru. Perubahan juga terjadi karena pemilih meninggal dunia atau warga yang pindah domisili. Baik yang masuk menjadi warga Surabaya maupun pindah penduduk ke luar kota. ’’Karena ada jeda waktu,’’ ujarnya.

Nah, update hasil DPB disampaikan kepada semua stakeholder. Termasuk ke kalangan parpol. ’’Kita minta parpol proaktif. Ajak konstituen untuk terlibat di update data ini,’’ imbuhnya.

Editor: M Sholahuddin
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore