
BERLAPIS: Petugas imigrasi mengecek dokumen paspor jemaah umrah yang melakukan penerbangan melalui Terminal 2 Bandara Juanda minggu lalu. Banyak jemaah yang gagal berangkat karena travel umrah bermasalah. (Alfian Rizal/Jawa Pos)
JawaPos.com – Abdul Akid Jarid terpaksa menunda lebih lama keinginannya untuk berangkat umrah karena tabungannya dikuras anak kosnya, Christhoper Sutrisno. Abdul awalnya membuka tabungan ibadah umrah di bank pelat merah. Dia lantas mengajak Christopher ke ATM untuk mengaktifkan kartu. Christopher yang sudah tahu PIN beberapa hari kemudian mencuri kartu ATM, lalu menguras tabungan Abdul untuk berangkat umrah sebesar Rp 14,6 juta. Christopher pada Januari lalu dihukum majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya selama 1,5 tahun penjara.
Selama beberapa tahun terakhir, sejumlah perkara calon jemaah haji dan umrah yang gagal berangkat disidangkan, baik perkara perdata maupun pidana. Muhamad Soleman bersama dua pasangan suami istri lain tahun lalu menggugat perusahaan biro haji dan umrah karena gagal berangkat. Soleman sebelumnya menggunakan perusahaan biro perjalanan untuk memberangkatkan haji kedua orang tuanya pada pertengahan 2016.
Setelah membayar Rp 400,9 juta, kedua orang tua Soleman dijanjikan berangkat setahun kemudian. Namun, setelah menyetorkan uangnya, tidak ada kabar lagi dari perusahaan biro perjalanan haji dan umrah tersebut. Gugatan Soleman ditolak hakim karena kekurangan pihak.
Lain lagi dengan Faqih yang diseret ke meja hijau karena mengaku sebagai karyawan perusahaan biro perjalanan haji dan umrah dan menjanjikan calon jemaah berangkat ke Tanah Suci. Faqih yang mengaku karyawan PT Karya Amanah Duta Insani (KADI) menawari Nur Fatah harga murah. Fatah yang tertarik segera mendaftarkan sepuluh saudaranya dan mengajak koleganya, Choirul Sodiq dan Yuli Setyo Budi, untuk berangkat umrah melalui biro tersebut.
Total ada 16 orang yang akan berangkat dengan biaya Rp 200 juta yang sudah dibayar lunas. Namun, sejak mendaftar Maret 2017 sampai Januari 2019, mereka tidak kunjung diberangkatkan. Rupanya, setelah ditelusuri, Faqih bukan karyawan PT KADI. Uang Rp 200 juta tersebut tidak disetorkan ke biro umrah, tapi dia gunakan untuk kepentingan pribadi.
Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Dirmanto mengimbau masyarakat agar tidak langsung percaya terhadap travel yang menawarkan harga umrah murah. Terlebih, jauh di bawah rata-rata. ’’Dicek dulu bagaimana latar belakang (track record) perusahaan. Termasuk perizinannya,” ungkapnya.
Faktor lain yang perlu diperhatikan calon jemaah adalah fasilitas yang ditawarkan. Menurut dia, setiap detailnya perlu dipastikan. ’’Layanan apa yang didapat dari tarif yang dipatok,” ungkapnya. ’’Begitu juga jadwal keberangkatan,” imbuhnya.
Dirmanto meminta masyarakat yang menjadi korban segera melapor. Selain memunculkan efek jera bagi pelaku, upaya itu bisa menutup peluang adanya korban lain.

Pertandingan Perpisahan Bruno Moreira? Kapten Persebaya Surabaya Kirim Sinyal Emosional Jelang Lawan Persis Solo
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
Korban Rudapaksa di Cipondoh Jalani Trauma Healing, DP3AP2KB Kota Tangerang Beri Pendampingan Khusus
Prediksi Skor Bayern Munchen vs PSG: Siapa yang akan Bertemu Arsenal di Final Liga Champions?
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
Mobil Plat L Ringsek di Malang Diserang 300 Orang? Polres Malang Turun Tangan, Ini Fakta Terbarunya
11 Kuliner Gudeg Paling Recomended di Surabaya dengan Harga Murah Meriah Tapi Rasa Tidak Murahan
15 Rekomendasi Kuliner Mantap Dekat Bandara Juanda Surabaya, Cocok untuk Isi Waktu Sebelum Check-in
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
12 Kuliner Mie Kocok di Bandung Paling Enak dengan Kuah Gurih yang Bikin Nagih Sejak Suapan Pertama
