Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 8 Januari 2021 | 03.10 WIB

Pemkot Surabaya Gandeng Ahli Bahas Kebijakan Pembatasan Aktivitas

Rakor diikuti sejumlah stakeholder di Balai Kota Surabaya. Humas Pemkot Surabaya - Image

Rakor diikuti sejumlah stakeholder di Balai Kota Surabaya. Humas Pemkot Surabaya

JawaPos.com–Rencana Menteri Perekonomian Airlangga Hartanto untuk melakukan Kebijakan Pengetatan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat dalam upaya pencegahan Covid-19 mendapatkan respons banyak pihak. Dalam rapat koordinasi yang diselenggarakan Pemerintah Kota Surabaya pada Rabu (6/1) malam, berbagai ahli menyampaikan pendapatnya.

Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Surabaya Bhramana Askadar menyampaikan, sebenarnya pasien yang dirawat di rumah sakit (RS) tidak sepenuhnya berasal dari Surabaya. ”Saat ini kondisinya tidak seratus persen pasien adalah warga Surabaya,” terang Bhramana Askadar.

Sementara itu, dari Ketua Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) Hermin menyebut Surabaya menerima rujukan dari luar kota sekitar 50 persen. Saat ini, pasien dari luar kota bisa ditampung Surabaya karena pemkot memfasilitasi banyak rumah sakit. Di antaranya, di RS darurat seperti Hotel Asrama Haji (HAH) dan RS Lapangan Indrapura.

”Pasien-pasien Orang Tanpa Gejala (OTG) juga ditampung di situ,” papar Hermin.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya Febria Rachmanita menambahkan, hingga saat ini berdasar data yang tercatat masih ada sekitar 112 tempat tidur tanpa tekanan negatif yang siap digunakan. Dia mengimbau kepada rumah sakit untuk mengarahkan pasien ke Hotel Asrama Haji (HAH) apabila kondisinya sudah lebih baik.

”Itu untuk mencegah antrean sehingga di IGD tidak terlalu banyak. Kalau saya lihat, minggu lalu dibandingkan sekarang sudah berkurang,” ucap Febria Rachmanita.

Plt Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana menyatakan keberatan dengan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat di kota Surabaya. Lantaran dalam beberapa hari ini ada penurunan angka kasus, pasca kenaikan pada momen liburan Natal dan tahun baru (Nataru) beberapa waktu lalu.

”Sementara di wilayah Jawa Timur ada empat kabupaten kota yang zona merah tidak diterapkan PSBB Jawa-Bali. Itu tadi yang juga saya protes,” ujar Whisnu.

Meskipun penanganan pandemi dinilai cukup bagus, ke depan Pemkot Surabaya lebih memaksimalkan peran Kampung Tangguh Wani Jogo Suroboyo bersama-sama dengan TNI dan Polri.

”Sekarang sedang usul ke pemerintah pusat supaya Surabaya tidak diberlakukan aturan terbaru yang mulai diterapkan pada 11–25 Januari,” kata Whisnu pada Kamis (7/1).

”Kita juga masih ada waktu untuk mengusulkan hal ini ke pusat. Intinya kita akan berusaha yang terbaik untuk Kota Pahlawan,” tambah Whisnu.

Saksikan video menarik berikut ini:

https://www.youtube.com/watch?v=y8BCCD8lhsI

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore