Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 5 November 2020 | 03.09 WIB

Advokat Anak-Anak Bu Risma Bersatu Siap Bela Wali Kota Risma

Advokat Anak-Anak Bu Risma Bersatu siap bela Risma. Frizal/JawaPos - Image

Advokat Anak-Anak Bu Risma Bersatu siap bela Risma. Frizal/JawaPos

JawaPos.com–Pelaporan Tri Rismaharini ke Mapolda Jatim menumbuhkan empati dari sejumlah kalangan. Salah satunya dari kelompok advokat. Rabu (4/11), para praktisi hukum sepakat bersatu. Memberikan dukungan kepada orang nomor satu di Pemkot Surabaya itu.

Wujud dukungan itu tergambar lewat pembentukan sebuah wadah. Yakni Advokat Anak-Anak Bu Risma Bersatu. Kelompok itu beranggotakan 65 pengacara. Juru bicara Advokat Anak-Anak Bu Risma Bersatu, Rio Dedy Heryawan menjelaskan, latar belakang pembentukan wadah tersebut. Sejumlah advokat resah dengan kondisi menjelang Pemilihan Wali Kota (Pilwali) Surabaya. Sejumlah pihak mulai saling serang.

Salah satu yang menjadi korban yaitu Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini. Ketua DPP PDIP Bidang Kebudayaan itu tidak hanya diterpa berbagai isu. Seperti fotonya yang terpampang pada Alat Peraga Kampanye (APK) hingga isu netralitas. ”Ujungnya dilaporkan ke Mapolda Jatim,” papar Rio Dedy Heryawan.

Beberapa hari lalu, salah satu advokat yaitu Abdul Malik melaporkan Risma ke Mapolda Jatim. Ada dua poin aduan. Pertama pernyataan Risma saat kampanye. Yang menyatakan calon wali kota Eri Cahyadi merupakan anaknya. Poin kedua terkait cuti kampanye. Pada laporan itu, Risma dianggap belum mengajukan cuti kampanye. Serta belum mendapatkan izin.

Menurut Rio, pihaknya sudah melakukan telaah. Mencari kebenaran dari pelaporan yang disampaikan Malik. Hasilnya, Risma tidak bersalah. ”Untuk itu kami tergerak melakukan pembelaan,” ujar Rio Dedy Heryawan.

Poin yang sangat meresahkan yaitu pelaporan terkait kalimat Eri merupakan anak Risma. Menurut Malik, pernyataan itu dikaitkan dengan kebohongan publik. Lantaran Eri bukan anak kandung Risma. Rio menilai, pernyataan itu seharusnya tidak dipersoalkan. Pasalnya, kata anak itu merupakan kiasan.

”Karena mereka berdua memang sudah saling mengenal. Sejak Eri bertugas di pemkot,” jelas Rio Dedy Heryawan.

Dia mencontohkan seorang guru yang mengajar di kelas. Mereka memanggil murid dengan sebutan anak. ”Seharusnya pelapor memahami terlebih dahulu,” kata Rio Dedy Heryawan.

Selain itu, laporan itu juga tidak sesuai aturan. Seharusnya, pihak yang tidak sepakat mengajukan laporan ke Bawaslu. Karena masih dalam tahap pemilu. ”Kami mensinyalir ini bentuk kriminalisasi,” terang Rio Dedy Heryawan.

Pihaknya bakal terus merapatkan barisan. Mengajak serta advokat lain untuk bergabung dalam wadah tersebut. Selain itu, pihaknya menunggu pemeriksaan polisi. ”Ketika proses berlanjut kami akan melakukan pendampingan pada Bu Risma,” ucap Rio Dedy Heryawan.

Lebih lanjut, Rio mengatakan, kepemimpinan Risma di Surabaya sudah terbukti. Sejumlah program bagi wong cilik berjalan. ”Di tangan Bu Risma Surabaya dikenal dunia,” kata Rio Dedy Heryawan.

Saksikan video menarik berikut ini:

https://www.youtube.com/watch?v=2Td_lu0UmtM

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore