Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 4 November 2020 | 01.04 WIB

Pengamat Ekonomi Sebut Kenaikan Upah saat Pandemi Sulit Dilakukan

Ilustrasi demonstrasi buruh. Dok. JawaPos - Image

Ilustrasi demonstrasi buruh. Dok. JawaPos

JawaPos.com–Tuntutan buruh kepada Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa untuk menaikkan UMP dilihat Tjiptohadi Sawarjuwono, dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Airlangga (Unair) sebagai sesuatu yang perlu dievaluasi. Menurut Evaluator BUMD Pemprov Jatim itu, siapapun yang meminta kenaikan UMP harus kembali melihat kemampuan perusahaan.

”Kenaikan upah yang dituntut siapapun berkaitan dengan kemampuan perusahaan. Kalau mampu, ya tidak apa-apa. Tapi kalau tidak ada pemasukan atau income, bagaimana cara meningkatkan gaji pekerja?” ujar Tjiptohadi Sawarjuwono pada Selasa (3/11).


Penasihat Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI) Jawa Timur itu juga mengajak penuntut untuk kembali memperhatikan kondisi perusahaan. Sehingga tidak serta merta hanya menuntut. ”Semua terdampak pandemi. Tidak hanya buruh yang merasakan, perusahaan juga harus memutar otak dan mencari tahu bagaimana harus memutar keuangan. Otomatis mereka tidak bisa langsung menaikkan upah,” tutur Tjiptohadi Sawarjuwono.

Sosok yang akrab disapa Tjipto itu juga mengajak semua pihak untuk bersama-sama merasakan kesedihan Covid-19. Tidak hanya menuntut juga memikirkan kelanjutan usaha dan cara menangkal virus. ”Mari rasakan bersama kesedihan Covid-19 ini. Pencegahan dilakukan bersama. Pengusaha dan pegawai harus ikut memikirkan,” kata Tjiptohadi Sawarjuwono.

Dia juga menyoroti isu resesi yang dibicarakan masyarakat. Resesi tidak bisa dicegah hanya dengan meningkatkan upah pekerja. ”Resesi adalah kondisi perekonomian ketika transaksi tidak mau meningkat. Pemerintah tidak menuntut perusahaan. Karena kondisinya sedang pandemi. Harus bersama merasakan resesi ekonomi,” ujar Tjiptohadi Sawarjuwono.

Tjiptohadi Sawarjuwono mengajak masyarakat untuk melihat kondisi secara keseluruhan. Kenaikan upah adalah hal yang sulit dilakukan saat pandemi. ”Tidak diistirahatkan saja sudah bagus. Di Indonesia, pabrik pesawat terbang dan berbagai tempat saja sudah banyak yang tutup. Kondisi pandemi seperti ini, gaji tidak bisa naik juga harus dijalani. Mencekik memang. Tapi kondisi ini lebih baik daripada diberhentikan,” ucap Tjiptohadi Sawarjuwono.

Saksikan video menarik berikut ini:

https://www.youtube.com/watch?v=3ylUgGLNOSc

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore