Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 4 September 2022 | 02.19 WIB

Guyur Dana Rp 13,4 Miliar untuk Kader Surabaya Hebat

PASAR MURAH: Sejumlah warga Surabaya memanfaatkan operasi pasar murah dengan membeli sejumlah sembako yang digelar oleh Dinas Koperasi Kota Surabaya di Jalan Undaan Wetan, Jumat (2/9). Dipta Wahyu/Jawa Pos - Image

PASAR MURAH: Sejumlah warga Surabaya memanfaatkan operasi pasar murah dengan membeli sejumlah sembako yang digelar oleh Dinas Koperasi Kota Surabaya di Jalan Undaan Wetan, Jumat (2/9). Dipta Wahyu/Jawa Pos

JawaPos.com – Pemkot Surabaya memberikan perhatian khusus terhadap sejumlah perangkat di tingkat bawah. Mulai Kader Surabaya Hebat (KSH), RT, RW, LPMK, hingga modin. Insentif mereka dinaikkan 100 persen sejak 2021.

Selain insentif, mereka juga mendapatkan sejumlah fasilitas untuk menunjang kinerja. KSH misalnya. Tahun ini para kader akan diberi perlengkapan kerja. Mulai pakaian seragam, topi, sepatu, hingga senter untuk juru pemantau jentik (jumantik).

Dananya sudah disetujui dalam KUA-PPAS perubahan 2022. Nilai anggarannya Rp 13,4 miliar. ”Kami sudah sepakati tambahan anggaran itu,’’ kata Ketua DPRD Kota Surabaya Adi Sutarwijono kemarin (2/9).

Anggaran itu sudah disepakati dalam rapat badan anggaran (banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkot Surabaya. Menurut dia, perlengkapan kerja tersebut sangat dibutuhkan untuk mendukung kerja KSH di lapangan. Itu adalah kebutuhan dasar bagi kader di setiap RT yang jumlahnya sekitar 47 ribu kader.

Tugas KSH pun beragam. Mulai penanganan stunting, pemberian makanan bagi bayi gizi buruk, hingga menjadi penyuluh kesehatan bagi warga sekitar. Para kader juga mengisi aplikasi Sayang Warga agar mudah dipantau oleh instansi terkait. ”Sehingga dengan perlengkapan kerja ini, ada peningkatan kinerja. Setidaknya KSH menjadi makin termotivasi,’’ imbuh Awi, sapaan Adi Sutarwijono.

Bukan hanya itu. Sebanyak 47 ribu KSH juga diusulkan untuk mendapat tambahan insentif tahun depan. Itu disampaikan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dalam acara ngobrol santai (ngobras) di Ballroom Empire Palace pada 22 Agustus lalu. Meski demikian, Eri belum menyampaikan secara terperinci kenaikan insentif yang diusulkan. Saat ini setiap KSH memperoleh insentif Rp 400 ribu per bulan.

Menanggapi hal itu, Awi mengaku belum bisa memastikan. Apakah kenaikan insentif akan tersebut disetujui atau tidak. DPRD, jelas dia, akan melakukan kajian. Juga disesuaikan dengan kekuatan anggaran dalam APBD 2023. ”Kan tidak bisa disetujui begitu saja. Harus ada kajian,’’ ujarnya.

Meski demikian, pihaknya meyakini usulan kenaikan itu sudah melalui pertimbangan. ”Tentu pertimbangannya semata-mata karena peningkatan kinerja dan penghargaan kepada para kader,’’ ujar ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya itu.

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Surabaya Mochamad Machmud menyampaikan, wali kota tidak bisa menaikkan anggaran perangkat secara sepihak. Harus ada persetujuan dari DPRD. ”Apalagi usulan kenaikan itu belum disampaikan ke dewan,’’ ungkapnya.

Dia menyampaikan, insentif perangkat sudah mengalami kenaikan selama kepemimpinan Eri Cahyadi-Armudji. Pada saat kepemimpinan Tri Rismaharini, insentif KSH hanya Rp 50 ribu per bulan. Saat ini nilainya mencapai Rp 400 ribu per orang per bulan.

Kenaikan insentif sampai 100 persen juga diberikan kepada perangkat lain. Insentif RT yang semula Rp 550 ribu per bulan kini menjadi Rp 1 juta per bulan. Insentif RW yang awalnya Rp 600 ribu menjadi Rp 1.250.000 per bulan. LPMK yang semula Rp 700 ribu kini menjadi Rp 1,5 juta per bulan. ”Kami minta kenaikan ini murni untuk kinerja. Jangan sampai bermotif politis,’’ tegas Machmud.

Kader Ingin Pemkot Adakan Pelatihan


KADER Surabaya Hebat (KSH) tidak melulu berharap kenaikan insentif. Ada yang lebih penting dari itu. Yaitu, meningkatkan kapasitas kader. Tujuannya, pelayanan kepada warga sekitar semakin optimal.

Itu disampaikan KSH Kelurahan Asemrowo Dwi Pratnyowati. ”Selain insentif, kader juga butuh pelatihan untuk menaikkan kinerja,’’ kata Dwi kemarin.

Ada beberapa pelatihan yang dibutuhkan. Misalnya, public speaking dan pelatihan menangani administrasi kependudukan. Juga pelatihan pertolongan dalam penanganan bagi warga yang mengidap penyakit TBC. Kemudian, pelatihan posyandu dan cara penggunaan aplikasi Sayang Warga. ”Semua pelatihan itu sangat kami perlukan,’’ ujarnya.

Alasannya, belum semua kader punya kapasitas dan kemampuan yang sama. Khususnya, KSH yang usianya terbilang sudah senior. Apalagi mereka tidak ditunjang pendidikan yang baik. Karena itu, banyak di antaranya yang tidak memahami tugas di lapangan. Akibatnya, pelayanan kurang maksimal. ”Itu sih yang penting. Kalau insentif, kami manut pemerintah saja,’’ ujarnya.

Ketua LPMK Asemrowo M. Widodo mengaku bahwa insentif yang diterima bukan faktor utama dalam memberikan pelayanan kepada warga. Berapa pun horor yang diberikan, pihaknya akan tetap menerima. Tanpa menurunkan kualitas kinerja di lapangan. ”Syukur kalau ada kenaikan. Tapi, berapa pun insentif yang diberikan, kami tetap menjalankan tugas sesuai dengan tupoksi,’’ kata Widodo.

Berbeda dengan KSH, LPMK punya sejumlah tugas. Misalnya, melakukan pengawasan pembangunan infrastruktur lingkungan, pengurusan administrasi penduduk, hingga pengembangan karang taruna. LPMK juga ikut menampung berbagai keluhan masyarakat di lingkungan sekitar.

Anggota Banggar DPRD Imam Syafi’i mengatakan, masih banyak persoalan di lapangan. Di bidang infrastruktur, misalnya, banyak pengerjaan pavingisasi jalan lingkungan yang tidak sesuai prosedur. ”Banyak aduan yang masuk ke DPRD,’’ kata Imam.

Oleh karena itu, dia meminta pemkot untuk memperkuat kapasitas perangkat di lapangan. Dengan demikian, tugas yang dibebankan bisa berjalan dengan baik.

Insentif Naik, Motivasi di Bawah Meningkat


PEMKOT menaikkan insentif dan memberikan banyak fasilitas untuk warga di tingkat bawah. Apakah hanya untuk meningkatkan kinerja? Berikut wawancara Jawa Pos dengan Koordinator Parliament Watch Jawa Timur Umar Sholahudin.

Wali kota Surabaya berencana menaikkan insentif untuk 47 ribu KSH. Pandangan Anda?

Kita bisa memahami tujuan Pak Wali Kota ini. Memang ada sisi positifnya. Usulan kenaikan insentif bisa menjadi motivasi dalam meningkatkan kinerja bagi aparatur di bawah. Sehingga jika insentif dinaikkan, kinerja pelayanan kepada masyarakat diharapkan bisa meningkat.

Apakah hanya itu?

Memang di sisi lain, sangat sulit tidak menyebut adanya muatan politis di balik kebijakan ini. Ingat, 2023 adalah tahun politik. Setahun menjelang pemilihan wali kota (pilwali) Surabaya. Sebagai incumbent, Pak Wali Kota dan wakil wali kota juga pasti ada ambisi untuk mencalonkan diri lagi. Sehingga apa pun kebijakan kepala daerah tidak mungkin lepas dari nuansa politiknya.

Seberapa jauh adanya kepentingan politik dalam kebijakan itu?

Kepala daerah punya kontrol penuh dalam mengeksekusi program kerja dengan dana APBD. Termasuk menaikkan anggaran untuk perangkat. Juga penggunaan dana bansos dan hibah. Sering kali menjelang tahun politik, dana bansos dan hibah naik sangat tinggi.

Ini bisa dimanfaatkan oleh incumbent untuk kepentingan elektoral. Bukan hanya di Surabaya saya kira. Tapi, juga di berbagai kabupaten/kota lain.

Apa saran Anda ke DPRD Kota Surabaya?

Nah, di sinilah peran DPRD untuk melakukan koreksi. Dewan harus mampu membelejeti anggaran satu per satu.

DPRD harus memaksimalkan fungsi bujeting dan fungsi pengawasan. Dewan harus jeli melihat peruntukan dana itu. Apakah benar-benar murni untuk kepentingan warga atau terdapat muatan politis demi mendapat keuntungan elektoral dalam pemilu.

Editor: Dhimas Ginanjar
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore