Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 5 Oktober 2026 | 00.01 WIB

PDIP Surabaya Tegaskan Kader Tak Boleh Terlibat Pungli Berkedok Janjikan Pekerjaan

Ketua DPC PDI Perjuangan Armuji saat membuka Musyawarah Ranting (Musran) PDI Perjuangan Kota Surabaya, Sabtu (3/10). (Dok DPC PDI Perjuangan Surabaya) - Image

Ketua DPC PDI Perjuangan Armuji saat membuka Musyawarah Ranting (Musran) PDI Perjuangan Kota Surabaya, Sabtu (3/10). (Dok DPC PDI Perjuangan Surabaya)

JawaPos.com - DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap kader yang terlibat praktik pungutan liar (pungli), termasuk meminta imbalan kepada warga dengan dalih menjanjikan pekerjaan atau posisi sebagai tenaga outsourcing di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya.

Ketegasan tersebut disampaikan Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya yang juga Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, saat membuka Musyawarah Ranting (Musran) PDI Perjuangan Kota Surabaya, Sabtu (3/10). 

Di hadapan para kader, Armuji mengingatkan seluruh jajaran partai agar tidak memanfaatkan posisi maupun kedekatan dengan pemerintahan untuk mencari keuntungan pribadi. 

Menurutnya, kader seharusnya hadir untuk membantu masyarakat, bukan justru mengambil keuntungan dari kebutuhan warga.

“Kalau sampai ketahuan menarik uang, bermain proyek, menjanjikan orang masuk outsourcing lalu meminta imbalan, dan itu terbukti setelah diverifikasi, maka kami tidak segan-segan memberikan sanksi tegas hingga pemecatan,” tegas Armuji.

Dia mengatakan, seluruh program yang diperjuangkan partai, termasuk bantuan maupun akses pelayanan kepada masyarakat, harus diberikan tanpa pungutan ataupun kepentingan pribadi oknum kader.

Armuji menegaskan praktik percaloan, pungutan liar, penyalahgunaan program bantuan, permainan proyek, maupun menjanjikan pekerjaan dengan meminta imbalan tidak boleh dilakukan oleh kader PDI Perjuangan.

Menurutnya, tindakan tersebut tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga dapat mencoreng nama organisasi. Karena itu, setiap laporan terkait dugaan praktik semacam itu akan diverifikasi sebelum dijatuhkan sanksi organisasi.

“Yang penting kami bekerja untuk rakyat. Kita mau mendengar, melihat ke bawah, karena masih banyak rakyat yang membutuhkan bantuan dan pertolongan kita. Kita harus turun dan membantu,” ujarnya.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore