Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 2 Oktober 2026 | 22.04 WIB

Kasus ISPA di Jatim Capai 147.000 Pasien Per Bulan, Surabaya Tertinggi

Ilustrasi seorang anak terserang influenza. (Magnific) - Image

Ilustrasi seorang anak terserang influenza. (Magnific)

JawaPos.com - Dinas Kesehatan (Dinkes) Jawa Timur mencatat, sepanjang 2026 rata-rata penularan Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) per bulannya mencapai 147 ribu kasus hingga Agustus.

Dari jumlah itu, Kota Surabaya mencatatkan kasus penularan ISPA tertinggi, disusul Sidoarjo, Lamongan, serta Kabupaten dan Kota Malang di peringkat lima besar.

Kadinkes Jatim, dr. Erwin Astha Triyonno menjabarkan, angka penularan tersebut melonjak signifikan dibandingkan rata-rata penularan pada 2025 yang mencapai 117 ribu kasus per bulan.

Agustus 2026 tercatat sebagai puncak penyebaran ISPA, di mana jumlah pasien yang mendapatkan perawatan mencapai 200 ribu orang lebih.

"Data ISPA ini memang di Jawa Timur, mungkin di nasional juga, relatif meningkat pada musim kemarau," ungkap Erwin, Jumat (2/10).

Ia menjelaskan bahwa tren kenaikan ini merupakan siklus yang tak bisa dilepaskan dari kondisi cuaca kering ekstrem.

Meski demikian, parahnya angka kesakitan kali ini turut diperburuk oleh faktor eksternal lainnya.

Di antaranya polusi udara dan dampak kabut asap dari rentetan kebakaran hutan di sejumlah daerah.

"Itu pola berkaitan dengan musim kemarau. Dibarengi juga dengan polusi mungkin, atau kebakaran hutan, atau yang lain-lain," ucapnya.

Tingginya kasus ISPA secara otomatis berimbas pada beban layanan di fasilitas kesehatan.

Editor: Bayu Putra
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore