Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 1 Oktober 2026 | 23.48 WIB

Satpol PP Segel Toko Miras di Wonokromo Surabaya, Ngecer Dekat Permukiman

Satpol PP Kota Surabaya segel toko mihol yang jual miras eceran dekat permukiman warga kawasan Wonokromo. (Diskominfo Surabaya) - Image

Satpol PP Kota Surabaya segel toko mihol yang jual miras eceran dekat permukiman warga kawasan Wonokromo. (Diskominfo Surabaya)

JawaPos.com - Satpol PP Kota Surabaya menyegel sementara sebuah toko penjual minuman beralkohol (mihol) atau minuman keras (miras) di kawasan permukiman Kecamatan Wonokromo. 

Selain karena lokasinya terlalu dekat dengan permukiman, toko tersebut menyalahgunakan izin dengan menjual miras secara eceran, padahal berstatus subdistributor.

Langkah ini dilakukan untuk mencegah peredaran mihol ilegal sekaligus membatasi akses anak-anak dan remaja terhadap minuman beralkohol.

Sebelumnya, Satpol PP bersama Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopumdag) Surabaya telah mengawasi toko tersebut pada 3 September 2026. 

Dari hasil pengawasan, toko tersebut diketahui memiliki izin sebagai subdistributor, namun dalam praktiknya melakukan penjualan minuman beralkohol secara eceran.

Meski telah ditindak, toko tersebut masih menjalankan usaha ecerannya. Dalam penindakan terbaru, petugas mengamankan 10 botol minuman beralkohol sebagai barang bukti.

Pelanggaran tersebut selanjutnya ditindaklanjuti melalui proses tindak pidana ringan (Tipiring).

Plt Kasatpol PP Surabaya Irna Pawanti mengatakan, pengawasan terhadap peredaran minuman beralkohol perlu diperketat. 

Hal itu karena petugas mendapati anak-anak relatif mudah mendapatkan minuman tersebut secara eceran.

"Beberapa waktu ini mudah sekali bagi anak-anak mendapatkan minuman keras. Sehingga kami setiap malam mengamankan anak-anak itu di titik-titik tertentu seperti Dermaga Kalimas, (kawasan) Taman Bambu Runcing," kata Irna, Kamis (1/10). 

Editor: Bayu Putra
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore