Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 20 September 2026 | 23.29 WIB

Kecelakaan KM Virgo Transport 8, Pakar ITS Soroti Desain hingga Operasional Kapal

Evakuasi korban kevelakaan KM Virgo Transport 8. (Dokumentasi Basarnas) - Image

Evakuasi korban kevelakaan KM Virgo Transport 8. (Dokumentasi Basarnas)

JawaPos.com – Kecelakaan KM Virgo Transport 8 di perairan Laut Jawa pada Minggu (13/9) perlu dilihat dari banyak sisi. Pakar Transportasi Laut Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya, Ir. Tri Ahmadi, PhD, menyebut investigasi perlu menelusuri kondisi kapal, desain, proses pemeriksaan, hingga cara kapal dioperasikan.

Tri mengingatkan, penyebab kecelakaan kapal tidak bisa langsung ditentukan hanya berdasarkan dugaan awal. Setiap aspek perlu diperiksa dan dibandingkan dengan data di lapangan sebelum kesimpulan dibuat.

“Kami turut berduka cita atas kecelakaan tersebut. Kebetulan kami bergerak di bidang teknis perkapalan. Dalam setiap kecelakaan apa pun, sebelum adanya investigasi, kita tidak bisa serta-merta menyimpulkan penyebabnya,” kata Tri, Sabtu (19/9).

Menurutnya, pemeriksaan pertama harus memastikan kondisi kapal sebelum beroperasi. Kapal yang akan digunakan wajib memenuhi persyaratan teknis. Setelah kelayakan sarana dipastikan, investigasi baru dapat bergerak ke aspek operasional saat kapal berlayar.

“Semua alat transportasi pada kondisi nol sebelum beroperasi harus memenuhi persyaratan teknis. Baru kemudian kita melihat operasionalnya,” jelasnya.

Tri mengatakan KM Virgo Transport 8 sebelumnya pernah dioperasikan di Jepang. Kapal tersebut juga telah melalui pemeriksaan dan penerimaan klasifikasi serta pemeriksaan marine inspector. Proses itu merupakan bagian dari tahapan untuk memastikan kapal memenuhi persyaratan sebelum dioperasikan.

“Kapal ini sudah melalui pemeriksaan dan penerimaan klasifikasi serta pemeriksaan marine inspector. Kalau kapal sudah dinyatakan diterima, berarti sebelumnya sudah diuji dan dinyatakan layak untuk dioperasikan,” ujarnya.

Dari sisi desain, Tri menyebut kapal dibangun dengan mengikuti aturan teknis dan keselamatan yang berlaku. Proses perancangan juga memiliki tahapan tersendiri, termasuk design spiral, serta melibatkan badan klasifikasi sebagai pihak ketiga yang melakukan pemeriksaan.

“Kalau ada pihak ketiga sebelum kapal dioperasikan berarti kapal tersebut sudah dinyatakan oke. Kalau kemudian terjadi masalah, kita selidiki lagi bagaimana kapal itu dioperasikan,” katanya.

Editor: Estu Suryowati
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore