Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 18 September 2026 | 00.42 WIB

Perlindungan Sosial Pekerja Jatim Baru 27 Persen, BPJS Ketenagakerjaan Dorong Sinergi Lintas Sektor

​Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur Irvansyah Utoh Banja. (Istimewa) - Image

​Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur Irvansyah Utoh Banja. (Istimewa)

JawaPos.com - BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur mencatat baru 5,686 juta pekerja atau 27 persen dari 21 pekerja yang terdaftar perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. 

Padahal, jaminan sosial ini merupakan komponen penting untuk melindungi pekerja jika mendapat peristiwa tidak diinginkan. 

​Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur Irvansyah Utoh Banja mengatakan dibutuhkan sinergi seluruh pihak untuk meningkatkan perluasan perlindungan pekerja.

Sinergitas antara BPJS, Pemerintah Daerah, hingga dunia usaha, dapat dilakukan lewat sosialisasi dan edukasi secara berkelanjutan.

"Perluasan perlindungan pekerja membutuhkan sinergi seluruh pihak,” ujar Irvansyah, dikonfirmasi di Surabaya, Kamis (17/9). 

Dia menjelaskan kolaborasi berbagai pihak dibutuhkan agar semakin banyak pekerja memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Perluasan kepesertaan, tidak hanya menyasar pekerja formal, tetapi juga pekerja sektor informal yang belum seluruhnya mendapatkan perlindungan,” terangnya.

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore