Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 11 September 2026 | 01.15 WIB

GP Ansor Desak Pemerintah Tindak Tegas Sound Horeg yang Langgar Aturan

Insiden perahu yang membawa sound horeg tenggelam saat proses cek sound tradisi Nyadran di Desa Balongdowo, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo. (Instagram @exploredolan.id) - Image

Insiden perahu yang membawa sound horeg tenggelam saat proses cek sound tradisi Nyadran di Desa Balongdowo, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo. (Instagram @exploredolan.id)

JawaPos.com - Wakil Sekretaris PW GP Ansor Jawa Timur, Ahmad Zainuddin mendesak pemerintah mengambil langkah tegas untuk menindak sound horeg yang melanggar aturan.

Ia mengaku menerima banyak keluhan dari masyarakat dan para alim ulama mengenai dampak sound horeg terhadap ketertiban dan kenyamanan lingkungan.

Pemerintah, ujar dia, harus hadir dan mengambil tindakan tegas terhadap praktik sound horeg yang melanggar aturan dan mengganggu ketertiban serta kenyamanan masyarakat.

"Kami menerima banyak keluhan dari masyarakat, terutama para alim ulama, tentang berbagai mudarat yang ditimbulkan sound horeg dalam kehidupan sosial kemasyarakatan," kata Zainuddin, Kamis (10/10).

Menurut dia, persoalan sound horeg tidak boleh dibiarkan tanpa pengaturan. bukan hanya karena tingkat kebisingan yang berpotensi mengganggu masyarakat.

Ansor Jatim, lanjutnya, juga menyoroti adanya sejumlah kegiatan yang dilaporkan kerap disertai praktik yang bertentangan dengan norma sosial dan keagamaan, seperti erotisme dan konsumsi minuman keras.

"Kami meminta pemerintah dan aparat penegak hukum tidak ragu menertibkan sound horeg yang melanggar aturan. Penertiban bukan berarti mematikan kreativitas masyarakat, tetapi memastikan kebebasan tidak mengorbankan hak masyarakat lain untuk mendapatkan ketenangan dan kenyamanan," ujarnya.

Zainuddin menegaskan, PW GP Ansor Jawa Timur siap mendukung aparat keamanan dalam menjaga ketertiban masyarakat sepanjang penindakan dilakukan berdasarkan aturan dan ketentuan hukum yang berlaku.

Termasuk dalam menindak karnaval sound horeg yang melanggar aturan.

"Kami siap membantu aparat apabila masih gamang atau ragu mengambil tindakan terhadap pelaku sound horeg yang melanggar aturan. Ketertiban masyarakat harus menjadi kepentingan bersama," ucapnya.

Editor: Bayu Putra
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore