
Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas yang menjadi tuan rumah Muktamar ke-35 NU pada 27 - 31 Agustus 2016 mendatang. (Dokumentasi Radar Jombang)
JawaPos.com - Polres Jombang melarang penyelenggaraan karnaval Agustusan dan kegiatan yang menggunakan sound horeg, selama Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) berlangsung, 27 - 31 Agustus 2026.
Hal ini disampaikan Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan mengingat penyelenggaraan Muktamar NU, berdekatan dengan peringatan Hari Kemerdekaan RI (17 Agustus), yang biasa dimeriahkan dengan berbagai kegiatan.
’’Kami mengimbau masyarakat agar pada pelaksanaan Muktamar NU, tidak melaksanakan karnaval ataupun kegiatan yang menggunakan sound system berskala besar,’’ tuturnya, dikutip dari Jawa Pos Radar Jombang, Senin (27/7).
AKBP Ardi mengatakan kebijakan tersebut dibuat demi menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan pelaksanaan muktamar yang dipusatkan di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas.
Sebagai informasi, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) resmi menunjuk Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, sebagai tuan rumah penyelenggaraan Muktamar ke-35 NU 2026.
Keputusan tersebut disahkan dalam Rapat Gabungan Harian Syuriyah-Tanfidziyah di Gedung PBNU Lantai 8, Jalan Kramat Raya 164, Salemba, Jakarta Pusat pada Selasa, 7 Juli 2026.
’’Kita berharap apabila ada karnaval atau perayaan 17-an yang mengumpulkan banyak massa, sebisa mungkin dimajukan atau dimundurkan selain pada tanggal pelaksanaan muktamar, 27-31 Agustus,’’ imbuh AKBP Ardi.
Meskipun demikian, ia menegaskan pengaturan jadwal ini bukan untuk membatasi kegiatan masyarakat, melainkan guna memastikan kelancaran rangkaian Muktama NU di Jombang yang akan diikuti ribuan peserta.
Polres Jombang berkomitmen pihaknya tidak akan memberikan izin untuk kegiatan karnaval maupun acara masyarakat yang menggunakan sound system besar selama penyelenggaraan Muktamar berlangsung.
Selain larangan kegiatan karnaval, Polres Jombang bersama TNI, Pemkab Jombang, panitia lokal, pengurus PPBU Tambakberas, terhs melakukan koordinasi pengamanan untuk kelancaran agenda Muktamar.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Getafe vs Deportivo La Coruna di Liga Spanyol: Duel Sengit Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Napoli vs Bologna di Liga Italia: Partenopei Menang Tipis di Stadio Maradona
Profil Kanaya Whu: Vokalis MK9 Bentukan Dedi Mulyadi, Meninggal di Usia 35 Tahun
Prediksi Skor Racing de Santander vs Alaves di Liga Spanyol: Harapan Baba Zorros di El Sardinero
Prediksi Skor Lille vs Troyes di Liga Prancis: Kans Calvin Verdonk Cs Pesta Gol di Kandang
Kanaya Whu Vokalis MK9 Meninggal Dunia, Dedi Mulyadi Turut Berduka
Prediksi Skor Augsburg vs Bayer Leverkusen di Liga Jerman: Die Werkself Buru Poin di Laga Tandang
Prediksi Skor RB Leipzig vs Hamburger SV di Liga Jerman: Die Roten Bullen Menang di Red Bull Arena
Prediksi Skor Celta Vigo vs Malaga di Liga Spanyol: Los Celestes Taklukkan Tim Tamu di Kandang
Prediksi Skor Persija vs Persib di Super League 2026/2027: Macan Kemayoran Menang Dramatis!

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022