
Rumah lantai 2 di Tambakwedi Surabaya mengalami kebakaran, gara-gara anak pemilik rumah lupa mematikan kompor. (112)
JawaPos.com - Sebuah rumah dua lantai di Tambak Wedi Baru Surabaya nyaris ludes dilalap api, Selasa (8/9) pukul 16.33 WIB.
Kebakaran diduga disebabkan karena anak pemilik rumah lupa mematikan kompor saat menggoreng telur dan ditinggal mandi.
Kabid Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Surabaya M Rokhim menjelaskan, ada sembilan anggota tim rescue yang dikerahkan untuk memadamkan kebakaran.
"Unit Tempur Pos Bulak tiba di lokasi sekitar pukul 16.38 WIB langsung melakukan pemadaman," kata Rokhim.
Dia menjelaskan kejadian itu bermula saat anak pemilik rumah memasak telur di dapur, kemudian ditinggal mandi sembari menunggu matang tanpa mematikan kompor.
"Diduga lupa mematikan kompor akhirnya terjadi kebakaran," katanya.
Rumah terbakar di lantai 2 dengan luas 6m x 8m, sementara lantai 1 tidak terimbas kebakaran.
"Api pokok padam pukul 16.51 WIB. Pembasahan selesai dan di nyatakan kondusif pukul 17.36 WIB," tandas Rokhim.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Ultah Ariel NOAH ke-45 Dirayakan Bareng Wulan Guritno, Ada Pelukan hingga Candaan Duda-Janda
Ariel NOAH 18 Tahun Menduda, Dekat dengan Wulan Guritno di Ultah ke-45
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
7 Kebiasaan yang Bikin Ban Motor Cepat Botak, Mana yang pernah Kamu Lakukan?
Viral Pegawai BGN Sindir Korban Keracunan MBG Sambil Makan Chicken Katsu
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Sudah Tak Jadi Menkeu, Uang Rp 100 Ribu Bertanda Tangan Purbaya Malah Diburu
10 Kali Sidang Kasus Kuota Haji, Saksi Beberkan Tak Ada Dugaan Kerugian Negara
Psikolog Umum Kompeten dan Siap Berikan Layanan di Puskesmas, Pendidikan, Organisasi serta Komunitas
Tak Lagi jadi Menkeu, Momen Purbaya Makan Bakso Berdua Istri dan Kembali Nyetir Sendiri

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022