Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 18 Agustus 2026 | 22.43 WIB

Anak Pemilik Panti Asuhan di Surabaya Cabuli Anak Asuh Tunanetra, Kini Ditangkap

MSN (22), tersangka pencabulan anak asuh tunanetra di panti asuhan milik orang tuanya di Surabaya, kini ditahan polisi. (Instagram @luthfie.daily) - Image

MSN (22), tersangka pencabulan anak asuh tunanetra di panti asuhan milik orang tuanya di Surabaya, kini ditahan polisi. (Instagram @luthfie.daily)

JawaPos.com - Seorang anak pemilik panti asuhan berinisial MSN (22) ditangkap usai tega mencabuli anak asuh yang dititipkan pada orang tuanya.

Mirisnya, korban adalah penyandang disabilitas tunanetra. Perilaku bejat pelaku itu ternyata dilakukan sejak 2024 dan baru terungkap 2026.

Kini, ia telah ditangkap oleh jajaran Polrestabes Surabaya dan menjadi tersangka, serta mendekam di sel tahanan Mapolrestabes Surabaya.

Kasat PPA-PPO Polrestabes Surabaya AKBP Melatisari menjelaskan, korban dititipkan di panti asuhan yang terletak di Jalan Sari Tama itu sejak usia tiga tahun atau sekitar tahun 2016.

"Korban bersama kakaknya dititipkan oleh ibunya di panti asuhan dikarenakan ibunya bekerja sebagai tenaga kerja wanita," kata Melatisari, Selasa (18/8).

Semula seluruhnya berjalan dengan normal dan pengasuh panti melakukan tugasnya dengan baik. Namun, petaka itu terjadi sejak akhir tahun 2024.

Tersangka melancarkan aksi pencabulan dengan iming-iming meminjamkan handphone miliknya kepada korban.

"Di saat itulah, tersangka melakukan pencabulan terhadap korban dengan cara meraba bagian sensitif tubuh korban, menindih, serta menggesekkan alat vitalnya," katanya.

Tak berhenti sampai di situ, tersangka juga mengancam akan membunuh korban jika nekat bercerita kepada orang lain.

Perilaku bejat tersangka itu terbongkar, setelah kakak korban sekaligus kembarannya menemukan rekaman video pencabulan di handphone milik tersangka, Sabtu (11/7).

Editor: Bayu Putra
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore