
Korban selamat insiden kebakaran KMP Mutiara Sentosa II saat tiba di Terminal GSN, Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Selasa (4/8) kemarin. (Novia Herawati/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Kasus kebakaran Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Mutiara Sentosa II rute Surabaya-Makassar di Perairan Utara Sumenep, Pulau Madura, Jawa Timur pada Minggu (2/8), tak cukup diselidiki dari sumber api.
Pakar Hukum Universitas Islam Lamongan (Unisla), Ayu Dian Ningtias menilai investigasi insiden yang menewaskan lima penumpang tersebut harus mencakup proses pelayaran secara menyeluruh.
Menurutnya, berbagai faktor perlu ditelusuri, mulai dari kelaiklautan, kondisi teknis, pengawakan, pemuatan, manifest, perlengkapan keselamatan, cuaca dan navigasi, hingga penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB).
“Setiap ada peristiwa itu kita harus based on fakta. Kita tidak boleh terburu-buru membangun sebuah konstruksi berdasarkan asumsi. Yang pertama harus dilihat dulu fakta-fakta yang terjadi di lapangan,” katanya, Senin (17/8).
Ayu menilai perkara kebakaran KMP Mutiara Sentosa II perlu diurai melalui audit hukum dan pembuktian forensik, dengan mengacu pada UU Nomor 66 Tahun 2024 tentang Pelayaran.
Dalam Pasal 116 dan 117 UU tersebut, keselamatan pelayaran mencakup kelaiklautan dan kenavigasian, termasuk pengawakan, pemuatan, manajemen keselamatan, keamanan, dan kondisi penumpang.
Oleh karena itu, pemeriksaan harus dilakukan berlapis, bukan hanya mencari sumber api.
Kondisi kapal juga perlu diuji, terutama terkait material, konstruksi, mesin, kelistrikan, stabilitas, hingga perlengkapan dan navigasi kapal.
“Jadi kapal itu tidak ujug-ujug berlayar. Ada prosedur yang panjang. Ada pemeriksaan, ada dokumen, ada sertifikat, ada pengawasan. Semua mata rantai itu harus dilihat,” imbuh Dekan Fakultas Hukum Unisla tersebut.
Baca Juga:Sepekan Pasca Kebakaran KMP Mutiara Sentosa II: Basarnas Akhiri Monitoring, Tak Temukan Bangkai Kapa
Dalam konteks kebakaran, pemeriksaan perlu mencakup sistem kelistrikan, ruang mesin, bahan bakar, panel, alarm, detektor asap, pemadam kebakaran, pompa, hydrant, APAR, hingga jalur evakuasi.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Fenerbahce vs Lyon di Kualifikasi Liga Champions 2026/2027, Tuan Rumah Dilarang Kalah!
Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Elche: Comeback The Blue and Whites di La Liga Bakal Sengit!
Prediksi Skor Pisa vs Empoli di Coppa Italia: Azzurri Bisa Menang Lewat Adu Penalti!
Prediksi Skor Palermo vs Lecce di Coppa Italia, Inzaghi Siap Bikin Kejutan
Prediksi Skor Dinamo Zagreb vs Viking di Liga Champions: Skuad Modri Datang dengan Modal Bagus!
BEM UI dan Puluhan Aliansi Mahasiswa Bakal Gelar Demo Besar di Bundaran HI Besok, Ini 8 Tuntutannya
Prediksi Skor Cremonese vs Sampdoria di Coppa Italia, Optimisme Marco Giampaolo
Prediksi Levski Sofia vs AEK Athens: Misi Besar Tuan Rumah Kembali ke UCL Usai Absen 2 Dekade
Rela Kesampingkan Urusan Pribadi, Perjuangan Ibu Atlet Sepak Bola Masa Depan Indonesia
Prediksi Skor Thailand vs Singapura di Semifinal Piala AFF 2026, Gajah Perang Unggul Agregat 3-1
