
Ilustrasi kos-kosan. (Dokumentasi Jawa Pos)
JawaPos.com - Pemkot Surabaya bakal memperketat penataan rumah indekos. salah satunya mensyaratkan persetujuan warga sekitar untuk mendapat izin membuka kos-kosan.
Syarat itu akan diamsukkan dalam aturan turunan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2026 tentang Hunian yang Layak.
Pemkot Surabaya menilai keberadaan rumah indekos tidak hanya berkaitan dengan pemilik bangunan, tetapi juga dapat berdampak langsung terhadap kenyamanan lingkungan permukiman.
Kabid Penataan Ruang Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Kota Surabaya Reinhard Oliver mengatakan, dalam penerapan Perda 4/2026, keberadaan rumah kos akan dilihat berdasarkan kondisi lingkungan masing-masing.
“Memang kenapa rumah kos dan kos-kosan ini istilahnya, dengan Perda ini kita lebih kita perketat lagi. Karena ini kan berkaitan juga dengan warga sekitarnya,” kata Reinhard, Senin (17/8).
Menurut dia, salah satu aspek yang diperhatikan adalah dukungan warga sekitar, minimal di tingkat RT.
Bahkan, terdapat ketentuan mengenai persetujuan sepertiga warga sebagai bagian dari pengaturan rumah kos.
“Makanya salah satu aspek adalah persetujuan dari sepertiga warga di RT tersebut. Jadi mendukung atau tidak,” ujarnya.
Reinhard menjelaskan, aturan tersebut diperlukan agar fungsi kawasan sebagai hunian tetap terjaga.
Jangan sampai aktivitas rumah kos yang berorientasi usaha justru mengganggu kenyamanan masyarakat yang tinggal di sekitarnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Swiss vs Slovenia di Liga Nations UEFA: La Nati Menang Besar di Thermoplan Arena
Prediksi Semen Padang vs PSPS Pekanbaru: Kabau Sirah Incar 3 Poin, Askar Bertuah Siap Bikin Kejutan!
Prediksi Skor Islandia vs Bulgaria di Liga Nations UEFA: Strákarnir okkar Tundukkan Tim Tamu
Prediksi Skor Kosovo vs Austria di Liga Nations UEFA: Das Team Perpanjang Rekor Tak Terkalahkan
Prediksi Skor Belarus vs San Marino di Liga Nations UEFA: Belyya Kryly Pesta Gol
Rekam Jejak Wadankor Brimob Irjen Victor Alexander Lateka, dari Densus 88 hingga BIN
Besan KDM Komjen Karyoto Dimutasi dari Jabatan Kabaharkam Jelang Pensiun
Prediksi Susunan Pemain Spanyol vs Ceko: De la Fuente dan Denia seperti Bermain Catur
Prediksi Finlandia vs Albania di UEFA Nations League: Duel Ketat Dua Tim Belum Kebobolan
Prediksi Skor Azerbaijan vs Lituania di Liga Nations UEFA: Milli Komanda Diprediksi Kembali Tertahan

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022