Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 5 Agustus 2026 | 19.27 WIB

Perdaya Korban dengan Iming-Iming Jalur Khusus, Agung: Rekruitmen ASN Gratis, Bantah Terima Upah

Sidang SK ASN palsu di PN Gresik menghadirkan 4 saksi tambahan, di antaranya Kepala BKPSDM Gresik Agung Endro Nugroho Setyo Utomo dan Agus Priyono. (Istimewa) - Image

Sidang SK ASN palsu di PN Gresik menghadirkan 4 saksi tambahan, di antaranya Kepala BKPSDM Gresik Agung Endro Nugroho Setyo Utomo dan Agus Priyono. (Istimewa)

JawaPos.com - Drama perkara pemalsuan dokumen Surat Keputusan (SK) palsu berkedok rekruitmen ASN mulai memanas. Pengadilan Negeri (PN) Gresik menghadirkan 4 saksi tambahan, 2 di antaranya merupakan sosok yang paling sering dikaitkan. Yakni Kepala BKPSDM Gresik Agung Endro Nugroho Setyo Utomo dan Agus Priyono.

Kasus yang menyeret terdakwa Antoni itu masih berkutat pada agenda keterangan saksi-saksi. Salah satunya Kepala BKPSDM Gresik Agung Endro Nugroho Setyo Utomo yang hadir memberikan keterangan pada Senin malam (4/8).

"Pada awal April lalu, ada setidaknya 9 orang membawa SK palsu di kantor saya," jelas Agung Endro Nugroho Setyo Utomo.

Di hadapan majelis hakim, dia menjelaskan kejanggalan SK yang dibawa korban. Yakni ketidaksesuaian nomor induk pegawai, tanda tangan, hingga tata naskah yang berbeda dengan SK asli.

"Sejak 2024 saya sudah ditugaskan di BKPSDM. Sehingga cukup familiar dengan dokumen SK," papar Agung Endro Nugroho Setyo Utomo.

Agung menyatakan, ikut berperan dalam melaporkan kasus tersebut ke pihak berwajib. Terlebih, ada sekitar 14 orang yang menjadi korban dengan kerugian ratusan juta rupiah.

"Dalam kesempatan ini saya juga menyampaikan bahwa rekruitmen ASN gratis tanpa biaya, baik untuk PNS maupun PPPK," terang Agung Endro Nugroho Setyo Utomo.

Mantan Kepala DPMPTSP Gresik itu tidak pernah berkomunikasi dengan Antoni, ataupun menerima upah atas aksi culas tersebut. Termasuk menyampaikan informasi tentang jalur khusus rekruitmen ASN dengan membayarkan sejumlah nominal.

Hal tersebut sekaligus merespons pernyataan saksi Agus Priyono (AP) saat memperdaya para korban. "Tidak benar, proses rekruitmen selalu terbuka. Bahkan saat pelantikan atau penyerahan SK biasa digelar secara seremoni," ungkap Agung Endro Nugroho Setyo Utomo.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags

Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore