Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 30 Juli 2026 | 20.41 WIB

Marak Pencurian Kursi Taman dan Bunga, Pemkot Surabaya Tegaskan Sanksi bagi Pelaku

Petugas Satpol PP Kota Surabaya mengamankan aset kursi taman yang diduga dicuri dan dijual ke lapak rongsokan. (Humas Pemkot Surabaya) - Image

Petugas Satpol PP Kota Surabaya mengamankan aset kursi taman yang diduga dicuri dan dijual ke lapak rongsokan. (Humas Pemkot Surabaya)

JawaPos.com - Aksi pencurian fasilitas umum, yakni kursi taman dan bunga di median jalan, menjadi sorotan publik dan viral di media sosial. Hal ini menjadi perhatian serius Pemerintah Kota (Surabaya).

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi menegaskan bahwa fasilitas umum merupakan milik bersama. Pihaknya pun tak segan memberikan sanksi tegas kepada pelaku pencurian atau perusakan aset publik.

"Kalau melihat bunga taman, kursi, atau fasilitas umum yang baik, mari kita jaga bersama karena itu milik seluruh warga Surabaya. Kalau ada yang mengambil atau merusaknya, silakan dilaporkan," ujarnya, Kamis (30/7).

Menurut Eri, partisipasi masyarakat sangat penting untuk mencegah pencurian dan penyalahgunaan aset daerah. Kolaborasi antara pemerintah dan warga dinilai menjadi kunci menjaga fasilitas publik tetap terawat.

Kerusakan atau hilangnya fasilitas umum akan mengurangi kenyamanan warga sekaligus membebani anggaran daerah. Ia meyakini kota yang bersih dan tertata mampu menarik wisatawan serta investasi.
 
"Kota yang indah dan terawat akan membuat masyarakat nyaman sekaligus menarik lebih banyak pengunjung. Karena itu, menjaga aset kota bukan hanya tugas pemerintah, tetapi juga tanggung jawab kita bersama," imbuh Eri.
 
Selama ini, Pemkot Surabaya telah mengingatkan masyarakat agar menjaga aset publik. Apabila masih ditemukan pencurian, perusakan, pelaku akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
 
"Kami sudah berulang kali mengingatkan soal pentingnya menjaga fasilitas umum yang menjadi aset kota. Karena itu, jika ada pelanggaran yang terbukti, tentu akan ada sanksi agar tidak terulang kembali," tegasnya.

Wali Kota Eri menekankan pemerintah tidak bisa bergerak sendiri. Kolaborasi menjadi kunci untuk menjaga fasilitas publik yang telah dibangun, sehingga manfaatnya dapat terus dinikmati oleh masyarakat.

"Laporkan kalau panjenengan (masyarakat) melihat ada yang mengambil atau merusak. Aset-aset itu milik kita bersama, sehingga menjaganya juga menjadi tanggung jawab bersama," pungkas Eri. (*)

Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore