Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 29 Juli 2026 | 20.26 WIB

Pramusaji Warkop di Gresik Terindikasi HIV Jalani Assessment, Tempat Usaha Tetap Beroperasi

Ilustrasi razia tempat hiburan. (Istimewa) - Image

Ilustrasi razia tempat hiburan. (Istimewa)

JawaPos.com - Operasi gabungan cipta kondisi menyasar sejumlah warkop pada akhir pekan lalu. Dari hasil periksaan sekitar 50 pramusaji, 2 di antaranya mendapat catatan merah. Meski demikian, warung-warung tersebut tetap beroperasi seperti biasa.

Kasatpol PP Gresik Agustin Halomoan Sinaga menjelaskan, hasil pemeriksaan terdapat 2 pramusaji yang harus menjalani pemeriksaan lanjutan. "Sudah kami pastikan, bahwa 1 orang terindikasi HIV dan 1 orang lainnya positif mengkonsumsi narkoba," jelas dia.

Keduanya tengah menjalani assessment dengan instansi terkait. Pasca di razia, warkop-warkop tersebut masih tetap diperbolehkan beroperasi seperti biasa.

"Masih boleh hanya untuk berjualan makanan dan minuman, para pemilik dan pramusaji telah menandatangani surat pernyataan," ungkap Sinaga.

Sinaga menekankan bahwa pernyataan tersebut sebagai komitmen sekaligus peringatan. Khususnya bagi warkop yang melanggar Perda 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat.

"Jika kedapatan melanggar lagi akan dilakukan pembongkaran. Terutama jika terbukti menyediakan jasa hiburan karaoke maupun prostitusi," tegas Agustin Halomoan Sinaga.

Temuan pramusaji dengan status HIV membuat Satpol PP berkomitmen untuk melakukan razia secara masif. Terlebih, perempuan yang terjaring dalam razia pada akhir pekan lalu telah terdaftar sebagai pasien HIV di Kabupaten Lamongan sejak 2025 silam.

Agustin Halomoan Sinaga menjelaskan, akan menggelar razia secara rutin. Khususnya, keberadaan warung remang-remang di wilayah Utara dan Selatan Gresik. "Masih banyak keluhan dari warga, sehingga akan menjadi atensi serius," jelas dia.

Aduan tersebut berkaitan dengan aktivitas warung yang menjajakan layanan khusus. Baik peredaran miras, hiburan malam, hingga prostitusi. "Akan kami tindaklanjuti, kami juga akan menggandeng instansi terkait untuk pembinaan maupun penindakannya," jelas kasatpol PP Gresik.

Proses asesmen 1 pramusaji positif HIV di warung kopi wilayah Duduksampeyan terus ditindaklanjuti. Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Gresik Puspitasari Wardani menjelaskan, setelah dilakukan asesmen mendalam, rupanya pramusaji tersebut sudah terdata sebagai pasien HIV di wilayah Lamongan. "Sejak 1 tahun yang lalu," jelas dia.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore