
Ilustrasi razia tempat hiburan. (Istimewa)
JawaPos.com - Operasi gabungan cipta kondisi menyasar sejumlah warkop pada akhir pekan lalu. Dari hasil periksaan sekitar 50 pramusaji, 2 di antaranya mendapat catatan merah. Meski demikian, warung-warung tersebut tetap beroperasi seperti biasa.
Kasatpol PP Gresik Agustin Halomoan Sinaga menjelaskan, hasil pemeriksaan terdapat 2 pramusaji yang harus menjalani pemeriksaan lanjutan. "Sudah kami pastikan, bahwa 1 orang terindikasi HIV dan 1 orang lainnya positif mengkonsumsi narkoba," jelas dia.
Keduanya tengah menjalani assessment dengan instansi terkait. Pasca di razia, warkop-warkop tersebut masih tetap diperbolehkan beroperasi seperti biasa.
Baca Juga: Mediasi Gugatan Pemalsuan SK ASN Gresik, Korban Mayoritas Keluarga Kades yang Tergiur Jalur Cepat
"Masih boleh hanya untuk berjualan makanan dan minuman, para pemilik dan pramusaji telah menandatangani surat pernyataan," ungkap Sinaga.
Sinaga menekankan bahwa pernyataan tersebut sebagai komitmen sekaligus peringatan. Khususnya bagi warkop yang melanggar Perda 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat.
"Jika kedapatan melanggar lagi akan dilakukan pembongkaran. Terutama jika terbukti menyediakan jasa hiburan karaoke maupun prostitusi," tegas Agustin Halomoan Sinaga.
Temuan pramusaji dengan status HIV membuat Satpol PP berkomitmen untuk melakukan razia secara masif. Terlebih, perempuan yang terjaring dalam razia pada akhir pekan lalu telah terdaftar sebagai pasien HIV di Kabupaten Lamongan sejak 2025 silam.
Agustin Halomoan Sinaga menjelaskan, akan menggelar razia secara rutin. Khususnya, keberadaan warung remang-remang di wilayah Utara dan Selatan Gresik. "Masih banyak keluhan dari warga, sehingga akan menjadi atensi serius," jelas dia.
Aduan tersebut berkaitan dengan aktivitas warung yang menjajakan layanan khusus. Baik peredaran miras, hiburan malam, hingga prostitusi. "Akan kami tindaklanjuti, kami juga akan menggandeng instansi terkait untuk pembinaan maupun penindakannya," jelas kasatpol PP Gresik.
Proses asesmen 1 pramusaji positif HIV di warung kopi wilayah Duduksampeyan terus ditindaklanjuti. Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Gresik Puspitasari Wardani menjelaskan, setelah dilakukan asesmen mendalam, rupanya pramusaji tersebut sudah terdata sebagai pasien HIV di wilayah Lamongan. "Sejak 1 tahun yang lalu," jelas dia.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Borneo FC vs Persija Jakarta: Macan Kemayoran Menang Tipis di Samarinda
Prediksi Skor Lyon vs Auxerre di Liga Prancis: Les Gones Berpeluang Menang Telak di Groupama!
Prediksi Skor Newcastle United vs Bournemouth di Liga Inggris: The Magpies Tak Ingin Malu di Kandang
Prediksi Skor Hoffenheim vs Borussia Dortmund di Liga Jerman: Kans Die Borussen Gondol 3 Poin
Prediksi Skor Bhayangkara FC vs Persebaya Surabaya: Green Force Diprediksi Menang Tipis di Lampung
Prediksi Arema FC vs Isenmulang Kalteng FC: Singo Edan Diprediksi Menang di Kanjuruhan
Santri Cilik Tegur Bacaan Alquran Nusron Wahid: Ayat Alquran Jangan Diacak-acak!
Prediksi Skor Werder Bremen vs RB Leipzig di Liga Jerman: Die Bullen Bisa Gondol 3 Poin
Prediksi Skor Brentford vs Sunderland di Liga Inggris: The Bees Berpeluang Gasak Tim Tamu!
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
