
Ilustrasi razia tempat hiburan. (Istimewa)
JawaPos.com - Operasi gabungan cipta kondisi menyasar sejumlah warkop pada akhir pekan lalu. Dari hasil periksaan sekitar 50 pramusaji, 2 di antaranya mendapat catatan merah. Meski demikian, warung-warung tersebut tetap beroperasi seperti biasa.
Kasatpol PP Gresik Agustin Halomoan Sinaga menjelaskan, hasil pemeriksaan terdapat 2 pramusaji yang harus menjalani pemeriksaan lanjutan. "Sudah kami pastikan, bahwa 1 orang terindikasi HIV dan 1 orang lainnya positif mengkonsumsi narkoba," jelas dia.
Keduanya tengah menjalani assessment dengan instansi terkait. Pasca di razia, warkop-warkop tersebut masih tetap diperbolehkan beroperasi seperti biasa.
Baca Juga: Mediasi Gugatan Pemalsuan SK ASN Gresik, Korban Mayoritas Keluarga Kades yang Tergiur Jalur Cepat
"Masih boleh hanya untuk berjualan makanan dan minuman, para pemilik dan pramusaji telah menandatangani surat pernyataan," ungkap Sinaga.
Sinaga menekankan bahwa pernyataan tersebut sebagai komitmen sekaligus peringatan. Khususnya bagi warkop yang melanggar Perda 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat.
"Jika kedapatan melanggar lagi akan dilakukan pembongkaran. Terutama jika terbukti menyediakan jasa hiburan karaoke maupun prostitusi," tegas Agustin Halomoan Sinaga.
Temuan pramusaji dengan status HIV membuat Satpol PP berkomitmen untuk melakukan razia secara masif. Terlebih, perempuan yang terjaring dalam razia pada akhir pekan lalu telah terdaftar sebagai pasien HIV di Kabupaten Lamongan sejak 2025 silam.
Agustin Halomoan Sinaga menjelaskan, akan menggelar razia secara rutin. Khususnya, keberadaan warung remang-remang di wilayah Utara dan Selatan Gresik. "Masih banyak keluhan dari warga, sehingga akan menjadi atensi serius," jelas dia.
Aduan tersebut berkaitan dengan aktivitas warung yang menjajakan layanan khusus. Baik peredaran miras, hiburan malam, hingga prostitusi. "Akan kami tindaklanjuti, kami juga akan menggandeng instansi terkait untuk pembinaan maupun penindakannya," jelas kasatpol PP Gresik.
Proses asesmen 1 pramusaji positif HIV di warung kopi wilayah Duduksampeyan terus ditindaklanjuti. Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Gresik Puspitasari Wardani menjelaskan, setelah dilakukan asesmen mendalam, rupanya pramusaji tersebut sudah terdata sebagai pasien HIV di wilayah Lamongan. "Sejak 1 tahun yang lalu," jelas dia.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Daftar Lengkap Korban Tenggelamnya Kapal Virgo Transport 8 yang Berhasil Dievakuasi
Profil Anthony Xie, Suami Audi Marissa yang Digugat Cerai: Beberapa Tahun Berkarier di Taiwan-China
Prediksi Skor Genoa vs Sudtirol di Coppa Italia: Grifone Berburu Gol di Stadio Ferraris
Profil Kanaya Whu: Vokalis MK9 Bentukan Dedi Mulyadi, Meninggal di Usia 35 Tahun
Prediksi Bursa Skor Shamal vs Al Ittihad di Liga Champions Asia, Peluang Tim Tamu Kuasai Tanah Arab
Prediksi Skor Rayo Vallecano vs Espanyol di Liga Spanyol: Misi Berat Emil Audero di Kandang
Prediksi Skor Villarreal vs Real Betis di Liga Spanyol: Duel Sengit Berpotensi Imbang
Sebut MBG Tak Bermasalah, Sudaryono: Yang Bikin Ramai Guru, Ortu, Wartawan, Hingga LSM
Prediksi Skor Reading vs Brentford di Carabao Cup: The Bees Bakal Sengat Tuan Rumah
Prediksi Skor Torino vs Roma di Liga Italia: Giallorossi Siap Obrak-abrik Markas Il Toro

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022