Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 7 Juli 2026 | 01.43 WIB

Iming-iming Upah Rp 75 Ribu dan Sabu Gratis, Pria Surabaya Nekat Jadi Kurir Narkoba

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak mengamankan MS, kurir narkoba yang diiming-imingi upah Rp 75 ribu. (Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak) - Image

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak mengamankan MS, kurir narkoba yang diiming-imingi upah Rp 75 ribu. (Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak)

JawaPos.com - Iming-iming upah Rp 75 ribu dan jatah sabu gratis, membuat seorang pria di Surabaya berinisial MS, 28 tahun, warga Jalan Dukuh, Kecamatan Kenjeran, nekat menjadi kurir narkoba.

Namun, harapan mendapat cuan instan tersebut kandas setelah MS ditangkap Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya di Jalan Randu, Kelurahan Sidotopo, Kecamatan Kenjeran.

"Ia (MS) ngakunya baru mulai bisnis narkoba, baru dua minggu menjadi kurir narkoba," ujar Kasatresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Adik Agus Putrawan, dalam keterangannya, Senin (6/7).

Penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat tentang adanya praktik peredaran sabu di Jalan Randu, Kecamatan Kenjeran, Kota Surabaya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak melakukan penyelidikan dan mengamankan tersangka saat beraksi. Dari tangan MS, ditemukan tiga poket sabu dengan berat total 3,386 gram.

"Ini adalah upaya kami memberantas peredaran narkotika di wilayah Surabaya. Ia (MS) mengaku hanya menjual sabu tersebut. Narkoba didapat dari seseorang berinisial PO yang kini masih kami selidiki keberadaannya," imbuh AKP Adik.

Selama menjadi kurir, MS mengaku sudah lima kali menerima pasokan dari orang tersebut. Tiga poket sabu yang terakhir diterimanya rencananya akan dipecah menjadi paket-paket kecil sebelum dijual.

Namun, rencana tersebut gagal karena polisi lebih dahulu melakukan penangkapan. "Tersangka belum sempat menjualnya sudah kami tangkap terlebih dulu. Ia biasa membagi menjadi kemasan poket kecil," pungkasnya.

AKP Adik menyebut MS tergiur menjadi kurir sabu karena dijanjikan upah Rp 75 ribu apabila seluruh sabu berhasil terjual. Selain uang, tersangka juga mengaku mendapat jatah sabu gratis untuk dikonsumsi sendiri. (*)

Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore