
Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso. (ANTARA/Nadia Putri Rahmani/am)
JawaPos.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap anak buah Agung Darmawan alias Agung Apek. Dia adalah bagian dalam jejaring peredaran gelap narkoba di wilayah Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel).
Penangka tersebut bermula dari informasi yang diterima oleh Bea Cukai. Yakni kabar terkait dengan pengiriman paket narkoba dari Palembang menuju Bogor, Jawa Barat (Jabar). Paket itu sudah dalam perjalanan dan diketahui berada di wilayah Purwakarta.
Menurut Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, informasi itu langsung ditindaklanjuti oleh Subdit IV dan Tim 2 Satuan Tugas (Satgas) NIC yang dipimpin langsung oleh Kombes Pol Handik Zusen bersama Kombes Pol Kevin Leleury.
Secara keseluruhan, mereka berhasil menangkap 3 orang tersangka. Yakni Ahmad Badawi alias Samba, Abdul Latif alias Dony, dan Puja Bangsa alias Puja. Rangkaian operasi penangkapan tersebut berlangsung sejak Rabu (10/6) sampai Minggu (14/6).
”Ditemukan fakta bahwa Puja Kusuma merupakan kaki tangan dari seorang bandar besar yang sementara dalam pencarian atas nama Agung Darmawan alias Agung Apek yang perkaranya ditangani Oleh Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri pada Bulan Februari 2026,” terang dia.
Brigjen Eko mengungkapkan bahwa dalam penangkapan tersebut, Ahmad Badawi diminta oleh Abdul Latif, seorang narapidana di Lapas Kelas II Purwakarta, untuk mengirim narkoba yang berasal dari seseorang bernama Pakcik asal Aceh. Dalam pengungkapan itu, penyidik kemudian menemukan Puja Bangsa.
”Abdul Latif sebagai pengendali serta pengedar yang mengoperasikan dari lapas pesan narkoba jenis sabu kepada Pakcik. Ketika Pakcik menyetujui, akan diberikan kode resi pengiriman untuk dilakukan pengecekan berkala,” jelasnya.
Setelah diterima oleh Ahmad Badawi, paket narkoba akan diletakan ke lokasi sesuai arahan Abdul Latif. Berdasar hasil pemeriksaan penyidik, dalam satu hari peredaran narkoba oleh jejaring tersebut berlangsung sebanyak sebanyak 20 kali. Mereka bergerak menggunakan sistem tempel.
”Ahmad Badawi akan melakukan pengambilan kembali dengan sistem tempel di lokasi yang diberikan oleh Abdul Latif,” imbuhnya.
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Prediksi Malaysia vs Filipina: Menang atau Harus Berharap Thailand di Piala AFF 2026
Prediksi Thailand vs Myanmar di Piala AFF 2026: Gajah Perang Berpeluang Lolos sebagai Juara Grup
Prediksi Skor Singapura vs Timnas Indonesia di Piala AFF 2026: Misi John Herdman Demi Semifinal!
Daftar Skuad Chelsea dan AC Milan di Indonesia: Luka Modric, Rafael Leao, hingga Cole Palmer
Jafar dan Adnan Diduga Terlibat Match Fixing, PBSI Langsung Ubah Komposisi Ganda Campuran
Jadwal Siaran Langsung dan Link Live Streaming Chelsea vs AC Milan, Tayang di Mana?
Kejagung Periksa Febrie Adriansyah: Kenakan Rompi Pink dan Tangan Terborgol
Presiden Persebaya Surabaya Angkat Bicara Usai Juara, Azrul Ananda: Menuju Bintang Melalui Kesulitan
Profil Kiper Persebaya Reza Arya Pratama, Tepis 2 Penalti Persib di Final Piala Presiden 2026
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
