Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 16 Juni 2026 | 17.41 WIB

Bareskrim Polri Tangkap Anak Buah Bandar Narkoba Agung Apek di Purwakarta

Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso. (ANTARA/Nadia Putri Rahmani/am) - Image

Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso. (ANTARA/Nadia Putri Rahmani/am)

JawaPos.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap anak buah Agung Darmawan alias Agung Apek. Dia adalah bagian dalam jejaring peredaran gelap narkoba di wilayah Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel).

Penangka tersebut bermula dari informasi yang diterima oleh Bea Cukai. Yakni kabar terkait dengan pengiriman paket narkoba dari Palembang menuju Bogor, Jawa Barat (Jabar). Paket itu sudah dalam perjalanan dan diketahui berada di wilayah Purwakarta.

Menurut Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, informasi itu langsung ditindaklanjuti oleh Subdit IV dan Tim 2 Satuan Tugas (Satgas) NIC yang dipimpin langsung oleh Kombes Pol Handik Zusen bersama Kombes Pol Kevin Leleury.

Secara keseluruhan, mereka berhasil menangkap 3 orang tersangka. Yakni Ahmad Badawi alias Samba, Abdul Latif alias Dony, dan Puja Bangsa alias Puja. Rangkaian operasi penangkapan tersebut berlangsung sejak Rabu (10/6) sampai Minggu (14/6).

”Ditemukan fakta bahwa Puja Kusuma merupakan kaki tangan dari seorang bandar besar yang sementara dalam pencarian atas nama Agung Darmawan alias Agung Apek yang perkaranya ditangani Oleh Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri pada Bulan Februari 2026,” terang dia.

Brigjen Eko mengungkapkan bahwa dalam penangkapan tersebut, Ahmad Badawi diminta oleh Abdul Latif, seorang narapidana di Lapas Kelas II Purwakarta, untuk mengirim narkoba yang berasal dari seseorang bernama Pakcik asal Aceh. Dalam pengungkapan itu, penyidik kemudian menemukan Puja Bangsa.

”Abdul Latif sebagai pengendali serta pengedar yang mengoperasikan dari lapas pesan narkoba jenis sabu kepada Pakcik. Ketika Pakcik menyetujui, akan diberikan kode resi pengiriman untuk dilakukan pengecekan berkala,” jelasnya.

Setelah diterima oleh Ahmad Badawi, paket narkoba akan diletakan ke lokasi sesuai arahan Abdul Latif. Berdasar hasil pemeriksaan penyidik, dalam satu hari peredaran narkoba oleh jejaring tersebut berlangsung sebanyak sebanyak 20 kali. Mereka bergerak menggunakan sistem tempel.

”Ahmad Badawi akan melakukan pengambilan kembali dengan sistem tempel di lokasi yang diberikan oleh Abdul Latif,” imbuhnya.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore