
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi mengecam tindakan ayah menghamili anak kandung sendiri. (Novia Herawati/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi mengecam keras tindakan bejat seorang ayah yang menghamili anak kandungnya sendiri. Kasus tersebut memicu kemarahan dan keprihatinan masyarakat luas.
Sebagai kepala daerah sekaligus seorang ayah, Eri mengaku sangat geram dan kecewa. Menurutnya, figur ayah semestinya melindungi anak, bukan justru menghancurkan masa depannya dengan tindakan tidak manusiawi.
“Saya berharap ayahnya dihukum seberat-beratnya itu. Saya meminta aparat penegak hukum untuk tidak memberikan celan keringanan. Saya geram, anaknya sendiri kok digituin," ujarnya, Kamis (2/7).
Lebih lanjut, Eri Cahyadi mengatakan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas DP3A-PPKB turun tangan untuk melakukan pendampingan bagi korban secara langsung.
"Pendampingan penuh kita lakukan melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A-PPKB),” imbuhnya.
Di sisi lain, Kepala Dinas DP3A-PPKB Surabaya, Ida Widayati mengatakan pihaknya berkomitmen penuh untuk mendampingi korban selama menjalani seluruh proses hukum, baik saat pemeriksaan di kepolisian hingga persidangan.
“Kami melakukan pendampingan berkala oleh psikolog profesional serta konselor rutin. Selain itu, juga dilakukan stress release lewat pendekatan keagamaan. Saat ini, hak belajar korban juga tetap berjalan," ujar Ida.
Ia menyebut kondisi fisik remaja tersebut saat ini baik. Meski demikian, karena korban tengah mengandung, Pemkot Surabaya memberikan pengawasan kesehatan secara intensif hingga persalinan demi keselamatan ibu dan janin.
Nasib tragis dialami seorang perempuan berinisial RW, 17 tahun. Remaja asal Kecamatan Sukolilo, Kota Surabaya tersebut diperkosa oleh ayah kandungnya sendiri hingga hamil lima bulan.
Ironisnya, alih-alih melindungi putrinya, pelaku berinsial ST, 47 tahun, justru melakukan perbuatan bejatnya selama setahun sejak korban berusia 16 tahun dan duduk di bangku IX SMP tahun 2025.
"Pelaku melakukan persetubuhan terhadap anak kandunganya, sejak korban kelas IX SMP sampai Kelas X SMA bulan April tahun 2026," kata Dirres PPA-PPO Polda Jatim, Kombes Pol Ganis Setyaningrum, Selasa (30/6).

Prediksi Skor Amerika Serikat vs Bosnia dan Herzegovina di Piala Dunia 2026: The Stars and Stripes Tak Ingin Malu!
Prediksi Skor Swiss vs Aljazair di Piala Dunia 2026: Granit Xhaka Cs Siap Libas El Khadra Demi Tiket 16 Besar
Prediksi Skor Spanyol vs Austria di Piala Dunia 2026: Lamine Yamal Jadi Pembeda
Prediksi Skor Belgia vs Senegal di Piala Dunia 2026: Setan Merah Emoh Angkat Koper Lebih Dulu!
Brasil vs Norwegia: Memori 1994 dan 1998, Misi Balas Dendam Generasi Emas Erling Haaland di Piala Dunia 2026
Prediksi Skor Portugal vs Kroasia di 32 Besar Piala Dunia 2026: Joao Felix Pede Singkirkan Skuad Vatreni!
Prediksi Skor Inggris vs RD Kongo: Bursa Jagokan Three Lions, Opta Beri Peluang Menang 73,9 Persen
Silaturahmi dengan Suporter PSIS, Malut United Pastikan Tak Pakai Nama Semarang dan Siap Mengalah soal Stadion
Ditunggu Saja! Persebaya Surabaya Siapkan 7 Pemain Asing Baru Usai Rombak Skuad Musim Lalu
Prediksi Skor Portugal vs Kroasia di Piala Dunia 2026: Misi Berat Cristiano Ronaldo Cs Lolos ke 16 Besar
