Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 2 Juli 2026 | 17.03 WIB

Walkot Surabaya Kecam Ayah Hamili Anak Kandung: Itu Tidak Manusia, Hukum Seberatnya!

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi mengecam tindakan ayah menghamili anak kandung sendiri. (Novia Herawati/ JawaPos.com) - Image

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi mengecam tindakan ayah menghamili anak kandung sendiri. (Novia Herawati/ JawaPos.com)

JawaPos.com - Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi mengecam keras tindakan bejat seorang ayah yang menghamili anak kandungnya sendiri. Kasus tersebut memicu kemarahan dan keprihatinan masyarakat luas.

Sebagai kepala daerah sekaligus seorang ayah, Eri mengaku sangat geram dan kecewa. Menurutnya, figur ayah semestinya melindungi anak, bukan justru menghancurkan masa depannya dengan tindakan tidak manusiawi.

“Saya berharap ayahnya dihukum seberat-beratnya itu. Saya meminta aparat penegak hukum untuk tidak memberikan celan keringanan. Saya geram, anaknya sendiri kok digituin," ujarnya, Kamis (2/7).

Lebih lanjut, Eri Cahyadi mengatakan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas DP3A-PPKB turun tangan untuk melakukan pendampingan bagi korban secara langsung.
 
"Pendampingan penuh kita lakukan melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A-PPKB),” imbuhnya.

Di sisi lain, Kepala Dinas DP3A-PPKB Surabaya, Ida Widayati mengatakan pihaknya berkomitmen penuh untuk mendampingi korban selama menjalani seluruh proses hukum, baik saat pemeriksaan di kepolisian hingga persidangan.

“Kami melakukan pendampingan berkala oleh psikolog profesional serta konselor rutin. Selain itu, juga dilakukan stress release lewat pendekatan keagamaan. Saat ini, hak belajar korban juga tetap berjalan," ujar Ida.

Ia menyebut kondisi fisik remaja tersebut saat ini baik. Meski demikian, karena korban tengah mengandung, Pemkot Surabaya memberikan pengawasan kesehatan secara intensif hingga persalinan demi keselamatan ibu dan janin.

Kronologi Singkat Kejadian

Nasib tragis dialami seorang perempuan berinisial RW, 17 tahun. Remaja asal Kecamatan Sukolilo, Kota Surabaya tersebut diperkosa oleh ayah kandungnya sendiri hingga hamil lima bulan.

Ironisnya, alih-alih melindungi putrinya, pelaku berinsial ST, 47 tahun, justru melakukan perbuatan bejatnya selama setahun sejak korban berusia 16 tahun dan duduk di bangku IX SMP tahun 2025.

"Pelaku melakukan persetubuhan terhadap anak kandunganya, sejak korban kelas IX SMP sampai Kelas X SMA bulan April tahun 2026," kata Dirres PPA-PPO Polda Jatim, Kombes Pol Ganis Setyaningrum, Selasa (30/6).

Editor: Dony Lesmana Eko Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore