Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 1 Juli 2026 | 06.00 WIB

Polda Jatim Bongkar Perdagangan Ilegal 2.113 Kupu-kupu, Modus Pelaku Pakai Dokumen Palsu

Polda Jatim membongkar perdagangan ilegal 2.113 ekor kupu-kupu dilindungi, Selasa (30/6). (Novia Herawati/ JawaPos.com) - Image

Polda Jatim membongkar perdagangan ilegal 2.113 ekor kupu-kupu dilindungi, Selasa (30/6). (Novia Herawati/ JawaPos.com)

JawaPos.com - Tindak pidana perdagangan ilegal 2.113 ekor kupu-kupu dilindungi ke sejumlah negara di Asia dan Eropa, berhasil digagalkan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur.

Dirreskrimsus Polda Jawa Timur, Kombes Pol Roy H. M. Sihombing mengatakan pihaknya mengamankan seorang tersangka, yakni laki-laki berinisial LL, 48 tahun, warga Pancoran, Jakarta Selatan yang tinggal di Kota Malang.

Untuk mengelabuhi pengawasan petugas di Bandara Internasional Juanda, tersangka memalsukan surat SAT-LN atau CITES yang diterbitkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kemen LHK). 

Tidak hanya itu, dokumen sertifikat kesehatan oleh Balai Besar Karantina juga dipalsukan oleh tersangka. Dengan bermodalkan dua dokumen palsu tersebut, tersangka berhasil mengantongi dokumen Air Waybill (surat pengiriman udara).

"Ditemukan 10 Air Waybill DHL yang seluruhnya berisi kupu-kupu dilindungi dalam keadaan mati yang akan dikirim ke China, Prancis, USA, Kanada, Ceko dan Jerman," terang Kombes Pol Roy, Selasa (30/6). 

Ironisnya, ribuan kupu-kupu dilindungi tersebht dikirim dalam keadaan mati dan telah diawetkan. Kupu-kupu lalu dikemas ke dalam kotak kaca/bingkai khusus agar tampak seperti koleksi suvenir.

Dirreskrimsus Polda Jatim mengatakan pengungkapan kasus ini terjadi di Cargo DHL Bandara Internasional Juanda, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur pada Rabu, 22 April 2026.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan berbagai spesies kupu-kupu dilindungi, di antaranya 79 ekor Kupu-kupu Graphium Weiskei, 237 ekor Kupu-kupu Papilio Blumei, 528 ekor Kupu-kupu Papilio Ulysses. 

Kemudian 35 ekor Kupu-kupu Papilio Gigon, 270 ekor Kupu-kupu Papilio Euchenoor, 97 ekor Kupu-kupu Papilio Aegeus, 43 ekor Kupu-kupu jenis Graphium Androcles, 76 ekor Kupu-kupu Nymphalidae Polyura Pyrrhus. 

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore