
Ilustrasi aktivitas pertambangan batu bara dan pengolahan migas jadi pemicu emisi metana. Data IEA sebut Indonesia kontributor terbesar emisi metana di Asia Selatan dan Asia Tenggara. (Antara)
JawaPos.com - Kebijakan wajib pasok atau domestic market obligation (DMO) dan harga khusus domestik atau domestic price obligation (DPO) batu bara menjadi batu sandungan ketahanan energi nasional yang terlihat dari terjadinya pemadaman listrik di beberapa daerah baru-baru ini ditengah melonjaknya harga batubara dunia.
laporan terbaru Institute for Energy Economic and Financial Analysis (IEEFA) “Strengthening Indonesia's Energy Security by Reducing Coal Dependence” juga menunjukan bahwa kebijakan tersebut menghilangkan potensi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar USD 1,5 miliar pada tahun 2025.
Analis Keuangan Energi IEEFA, Yusuf Kresna, mengatakan laporan juga mengungkapkan, meski mampu menahan stabil biaya batu bara yang harus dibayarkan PT PLN (Persero) pada level 14-15 persen dari total biaya operasi.
"Tekanan ini secara periodik menekan ketersediaan pasokan domestik, meski Indonesia kaya cadangan batu bara. Kekurangan pasokan 20 juta ton yang dialami PLN saat ini menggarisbawahi bahwa terdapat tantangan dan distorsi pasar terkait kebijakan DPO," ujar Yusuf dalam keterangan yang diterima, Sabtu (27/6).
Yusuf mengatakan, dengan melemahnya kurs rupiah dan volatilitas harga batu bara global, kebijakan DMO juga tidak menghilangkan lonjakan biaya bahan bakar yang ditanggung PLN tahun lalu.
Pasalnya, transaksi jual beli batu bara masih dalam denominasi dolar Amerika Serikat. Imbasnya, tarif listrik yang berlaku tidak cukup untuk menutup biaya bahan bakar tersebut, dan ujungnya subsidi dan kompensasi yang dikeluarkan negara meningkat.
Di sisi lain, laporan IEEFA mengungkapkan, kebijakan DMO ini menghilangkan potensi royalti yang dapat diperoleh negara sebesar USD 1,5 miliar. Angka ini dihitung dari selisih harga DPO yang hanya USD 70 per ton dibandingkan dengan harga pasar USD 104 per ton, dengan alokasi DMO sebesar 254 juta ton pada 2025.
"Adanya potensi kehilangan pendapatan hingga USD 8,6 miliar, yang memangkas profit industri batu bara," ujarnya.
Yusuf mengatakan, dengan berbagai risiko tersebut maka sudah saatnya Indonesia mengurangi ketergantungan batu bara. IEEFA merekomendasikan pemerintah untuk mempercepat pemensiunan PLTU batu bara, yang akan memangkas permintaan batu bara dan mengurangi tekanan skema DPO dan DMO.
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Doktif Bongkar Transfer Rp 9 Juta Richard Lee, Disebut untuk Jasa Prostitusi
Perilaku Menantu Tak Cerminkan Orang Kerajaan, Sultan Brunei Cabut Gelar Istri Pangeran Abdul Malik
Sakit Hati, Alasan Eks Karyawan Bongkar Aib Richard Lee Suka 'Jajan Cewek'
Doktif Sebut Richard Lee Transfer Uang ke Mucikari, Klaim Gunakan Anak di Bawah Umur
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Richard Lee Bela Perempuan di Podcast, Eks Karyawan: Dia Penjahat Wanita
Profil Penang FC: Ujian Persebaya Jelang Super League, Ada Misi Khusus Bernardo Tavares
Profil Lengkap Destry Damayanti, Calon Tunggal Gubernur BI
Finis P9 Moto3 Inggris 2026, Veda Ega Pratama Bongkar Kesalahan di Silverstone
Tumplek Blek! Ribuan Massa Padati Jalan Gubernur Surabaya untuk Ikuti Aksi Tolak LGBTQ
