
Ribuan wisatan menikmati momen liburan akhir pekan di Kebun Binatang Surabaya. (Novia Herawati/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Keuangan di Kebun Binatang Surabaya (KBS), memasuki babak baru. Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) menjadwalkan penetapan tersangka.
Kepala Seksi Penyidikan Pidana Khusus (Kasidik Pidsus) Kejati Jatim, John Franky Ariandi mengatakan kepastian mengenai status tersangka dijadwalkan rilis pada pekan ketiga bulan Juni 2026.
Langkah hukum tersebut dilakukan setelah tim Kejaksaan mengumpulkan bukti-bukti penting, serta diperkuat hasil audit keuangan yang tengah diproses bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Temuan pemeriksaan terbaru menunjukkan, kerugian keuangan negara akibat buruknya pengelolaan anggaran di destinasi wisata edukasi favorit ini meningkat dari perhitungan awal yang lebih rendah.
“Perhitungan kerugian di KBS perhitungan kerugian negara masih berproses. Saat ini posisi kerugian di Rp 7,4 miliar, kemarin itu ada penambahan,” tutur John dikonfirmasi awak media di Surabaya, Jumat (12/6).
Baca Juga:Belum Resmi Jadi Dokter, Danial Habri Arsyi Kantongi 4 LoA Kampus Top Dunia dan Lolos LPDP
Hingga kini, Kejati Jatim masih merahasiakan inisial, jabatan, hingga modus para terduga pelaku kasus dugaan korupsi pengeolaan keuangan KBS, demi kepentingan proses investigasi yang masih berjalan.
Di sisi lain, kejaksaan terus memperkuat bukti kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan di KBS, melalui serangkaian penyidikan guna membangun konstruksi perkara yang lebih lengkap dan kuat.
“Fiks-nya berapa angkanya (hasil audit BPKP) nanti akan kami sampaikan kerugian negaranya. Jadi untuk semenatara itu (Rp 7,4 miliar), karena kami masih melakukan pendalaman,” sambungnya.
Tim Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menggeledah Kantor PD Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya, Kamis (5/2), sebanyak 4 box dokumen diamankan.

Profil Ikhwan Ali Tanamal: Winger Baru Persib Bandung Menyala di Piala Presiden 2026, Wonderkid Tulehu Dikontrak hingga 2028
Bentrok Maut Tambak Matraman, Satu Orang Tewas, Motor hingga Rumah Semi Permanen Dibakar
Prediksi Skor PSMS Medan vs Port FC Piala Presiden 2026: Debut Bruno Moreira Usai Tinggalkan Persebaya Surabaya
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kronologi Tewasnya Satpam Jatiluhur Purwakarta: Rekam Vandalisme hingga Tewas Terborgol
Prediksi Susunan Pemain PSMS Medan vs Port FC di Piala Presiden 2026: Port Lions Masih Terlalu Digdaya!
Profil Fajar Listyantara, Legenda PSS Sleman dan PSIM Yogyakarta yang Meninggal Dunia Akibat Gagal Ginjal
5 Bintang Sepak Bola yang Alami Kenaikan Nilai Pasar setelah Piala Dunia FIFA 2026
Prediksi PSMS Medan vs Port FC di Piala Presiden 2026: Ujian Berat Ayam Kinantan Hadapi Sang Juara Bertahan
Prediksi Skor Persebaya Surabaya vs Persija Jakarta di Piala Presiden 2026: Momentum Green Force Unjuk Gigi
