
Mantan Kepala Gudang Cimory Sidoarjo, Adi Purwoko, menjalani persidangan kasus peredaran produk kadaluwarsa di PN Surabaya, Senin (8/6). (Novia Herawati/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Terlilit utang dan desakan kebutuhan rumah tangga, membuat mantan Kepala Gudang PT Cimory Sidoarjo, Adi Purwoko, nekat menjual produk yogurt kadaluwarsa kepada pihak ketiga.
Pengakuan tersebut disampaikan dalam persidangan di Ruang Sidang Sari 1, Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, pada Senin (8/6). Kendati demikian, Adi menyebut dirinya tak berniat jahat untuk meracuni masyarakat.
"Saya menyesal. Itu saya lakukan karena terbelit utang. Saya mau jual karena, katanya untuk pakan ternak. Kalau bukan untuk ternak, saya tidak mau jual," tutur Adi di hadapan majelis hakim dan hadirin.
Terdakwa mengaku telah menjadi karyawan PT Cimory sejak 2014. Ia mengawali karier sebagai helper sebelum dipercaya menempati posisi Kepala Gudang, tempat ia bekerja hingga kasus ini terungkap.
Menurut pengakuannya, penjualan produk retur olahan susu merek Cimory dan Kanzler berlangsung sejak awal 2025 hingga awal 2026 kepada Agatha Fristyan Putra dan Ria Widiastuti, pasangan suami istri yang diadili terpisah.
Dari transaksi ilegal yang dilakukan hampir setahun tersebut, Adi mengaku meraup keuntungan total sekitar Rp 20 juta.
"Uangnya langsung dipakai untuk kebutuhan anak, istri, dan bayar utang," imbuhnya.
Di sisi lain, penasihat Hukum terdakwa, Ramadhan Fajar Prasetyo menyebut kliennya bersedia menjual barang kedaluwarsa tersebut, lantaran Agtha dan Ria memberikan bukti-bukti meyakinkan.
"Saudara Agatha ini bahkan pernah mengirimkan foto tambak dan hasil panen ikan lele kepada Adi. Hal itu yang membuat Adi yakin bahwa produk tersebut memang tidak untuk dikonsumsi manusia," ujar Ramadhan.
Selain menjual produk ke Agatha, Adi mengaku pernah melakukan transaksi serupa dengan seseorang bernama Bagus pada Februari 2025. Namun, transaksi hanya berlangsung satu kali dengan keuntungan Rp 300 ribu.

Profil Ikhwan Ali Tanamal: Winger Baru Persib Bandung Menyala di Piala Presiden 2026, Wonderkid Tulehu Dikontrak hingga 2028
Prediksi Skor PSMS Medan vs Port FC Piala Presiden 2026: Debut Bruno Moreira Usai Tinggalkan Persebaya Surabaya
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Profil Fajar Listyantara, Legenda PSS Sleman dan PSIM Yogyakarta yang Meninggal Dunia Akibat Gagal Ginjal
Bentrok Maut Tambak Matraman, Satu Orang Tewas, Motor hingga Rumah Semi Permanen Dibakar
Prediksi Skor Persebaya Surabaya vs Persija Jakarta di Piala Presiden 2026: Momentum Green Force Unjuk Gigi
Ikhwan Ali Tanamal Resmi Gabung Persib Bandung, Siap Bekerja Keras Rebut Tempat di Tim Utama
Prediksi Susunan Pemain PSMS Medan vs Port FC di Piala Presiden 2026: Port Lions Masih Terlalu Digdaya!
Prediksi Skor Persib Bandung vs Arema FC di Piala Presiden 2026: Maung Bandung Masih Terlalu Perkasa?
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
