Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 29 Mei 2026 | 05.08 WIB

Bermodal AI, Pengangguran Asal Kaltim Tipu Toko di Surabaya dengan QRIS Palsu

Ilustrasi seseorang melakukan transaksi QRIS. (AI) - Image

Ilustrasi seseorang melakukan transaksi QRIS. (AI)

JawaPos.com - Bermodal bukti QRIS hasil editan AI (Artificial Intelligence), pria asal Kutai, Kalimantan Timur berinsiial AY, 25 tahun, dengan mudah menipu sebuah toko di Bulak Banteng Wetan, Surabaya.

Dalam lima kali aksi, korban mengalami kerugian hingga Rp 3,39 juta. Kasus ini menjadi bukti bahwa perkembangan teknologi digital dan AI juga rawan disalahgunakan oleh pelaku kejahatan atau kriminal.

Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto mengatakan tersangka AY melancarkan aksinya dengan menunjukkan bukti transfer QRIS palsu saat transaksi tarik tunai di toko korban.

"Tersangka mengaku lima kali menipu dengan menggunakan bukti QRIS yang sudah diedit menggunakan aplikasi AI bernama Dola," ujar Iptu Suroto kepada awak media di Surabaya, Kamis (28/5).

Kasus ini bermula saat tersangka kerap datang ke sebuah toko di Jalan Bulak Banteng Wetan, Surabaya. Transaksinya sama, yakni melakukan tarik tunai. Aksi pertamanya dilakulan pada 11 Februari 2026.

Berbekal bukti pembayaran QRIS yang sudah diedit, tersangka AY menyelesaikan ulah jahat pertamanya dengan mulus. Ia berhasil menggasak uang Rp 370 ribu dengan modal memanfaatkan AI.

Setelah berhasil pada percobaan awal, AY kembali menyiapkan bukti QRIS palsu dengan mengubah tanggal transaksi dan nominal pembayaran. Modus tersebut kembali dipakai untuk melakukan tarik tunai di lokasi sama.

Pada 20 - 22 Mei 2026, tersangka AY tercatat empat kali beraksi dengan nominal Rp 550 ribu sebanyak dua kali, Rp 720 ribu sekali, dan terakhir Rp 600 ribu. Modusnya pun terendus pemilik toko.

"Tersangka AY melakukan penarikan uang dua kali pada 22 Mei 2026 dengan nominal Rp 550 ribu dan Rp 600 ribu. Terakhir kali ini aksinya sudah ditunggu pemilik toko berinsial MNR, 35 tahun," terangnya.

Benar saja, tersangka AY kembali datang ke lokasi. Pemilik toko yang sudah bersiap pun langsung menghubungi Polsek Kenjeran. Tersangka AY tak berkutik saat ditangkap dilokasi.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore