Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 21 Mei 2026 | 02.54 WIB

Demi Keselamatan, KAI Daop 8 Tutup 4 Perlintasan Liar di Bojonegoro dan Sidoarjo

KAI Daop 8 Surabaya menutup 4 perlintasan sebidang liar di Bojonegoro dan Sidoarjo. (Humas KAI Daop 8 Surabaya) - Image

KAI Daop 8 Surabaya menutup 4 perlintasan sebidang liar di Bojonegoro dan Sidoarjo. (Humas KAI Daop 8 Surabaya)

JawaPos.com - PT KAI Daop 8 Surabaya terus memperkuat keselamatan operasional kereta api dengan menutup empat perlintasan sebidang tak berizin di Kabupaten Bojonegoro dan Kabupaten Sidoarjo.

Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Mahendro Trang Bawono, mengatakan langkah tersebut adalah bagian dari upaya berkelanjutan KAI untuk menciptakan operasional perjalanan KA yang aman, selamat, dan andal.

“Keselamatan adalah prioritas utama dalam operasional KA. Penutupan perlintasan liar dan perlintasan yang berpotensi membahayakan ini dilakukan guna meminimalisir risiko kecelakaan," ujarnya, Rabu (20/5).

Berikut 4 perlintasan liar yang ditutup KAI Daop 8 Surabaya:

  1. KM 119+223 petak jalan Kalitidu Bojonegoro yang berada di Dusun Sale, Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro.
  2. JPL 76 pada petak jalan Porong - Tanggulangin, Kecamatan Porong.
  3. JPL 78 pada petak jalan Porong - Tanggulangin, Kecamatan Porong.
  4. JPL 24 di KM 40+774 petak jalan Tulangan - Tarik yang berada di Dusun Pandokan, Desa Kedungsugo, Kecamatan Prambon.

Mahendro menegaskan bahwa keberadaan perlintasan liar maupun perlintasan yang tidak memenuhi aspek keselamatan memiliki risiko tinggi terhadap terjadinya kecelakaan serta gangguan perjalanan kereta api.

"Oleh karena itu, penutupan dilakukan sebagai langkah preventif untuk melindungi keselamatan seluruh pihak. Penutupan ini bukan sekadar menutup akses, tetapi merupakan upaya nyata untuk menyelamatkan nyawa," ucap Mahendro.

"Setiap perjalanan KA membawa tanggung jawab terhadap keselamatan pelanggan, petugas, dan masyarakat. Karena itu, dukungan sangat diperlukan agar perlintasan liar yang telah ditutup tidak kembali dibuka,” imbuhnya.

Secara keseluruhan sejak tahun 2020 - 2026, KAI Daop 8 Surabaya bersama pemerintah daerah telah menutup total 144 perlintasan liar yang dinilai membahayakan keselamatan perjalanan kereta api maupun pengguna jalan.

Rinciannya: 20 perlintasan pada 2020, 16 perlintasan pada 2021, 28 perlintasan pada 2022, 18 perlintasan pada 2023, 15 perlintasan pada 2024, 33 perlintasan pada 2025, dan 14 perlintasan sepanjang 2026.

Saat ini, tercatat ada 435 perlintasan sebidang di wilayah KAI Daop 8 Surabaya. Sebanyak 130 perlintasan dijaga oleh KAI, 140 perlintasan dijaga pemda, 60 perlintasan dijaga pihak eksternal, 87 perlintasan tidak dijaga, serta masih terdapat 18 perlintasan liar.

"KAI Daop 8 Surabaya kembali mengimbau masyarakat untuk selalu disiplin saat melintasi perlintasan sebidang dengan mendahulukan perjalanan KA, mematuhi rambu-rambu yang ada, dan tidak membuka kembali perlintasan liar demi keselamatan bersama," pungkas Mahendro.

Editor: Dony Lesmana Eko Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore