Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 28 April 2026 | 04.30 WIB

Tipu Belasan Korban, Tersangka Kasus SK ASN Palsu di Gresik Raup Rp 1,5 Miliar

Kapolres Gresik, AKBP Ramadhan Nasution (tengah) menyampaikan keterangan terkait kasus penipuan SK ASN palsu. (Humas Polres Gresik) - Image

Kapolres Gresik, AKBP Ramadhan Nasution (tengah) menyampaikan keterangan terkait kasus penipuan SK ASN palsu. (Humas Polres Gresik)

JawaPos.com - AT alias Antoni, 46 tahun, Warga Desa Banjarsari, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik itu hanya bisa tertunduk malu saat digelandang polisi atas kasus penipuan berkedok SK ASN palsu.

Antoni sempat menjadi buron hingga akhirnya berhasil ditangkap Satreskrim Polres Gresik di tempat persembunyianya di Desa Seluruk, Kecamatan Seruyan, Kalimantan Tengah pada Minggu malam (26/4).

Kapolres Gresik, AKBP Ramadhan Nasution, membenarkan bahwa tersangka Antoni pernah bekerja sebagai ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik. Namun, ia diberhentikan karena sering bolos kerja.

Dalam melancarkan aksinya, Antoni terbilang cukup rapi. Untuk meyakinkan korban, ia memanfaatkan dua ponsel untuk membuat percakapan palsu, seakan berkomunikasi langsung dengan pejabat di BKPSDM.

"Dokumen SK (Surat Keputusan) yang diberikan menggunakan tulisan tangan dan legalisir palsu yang ia ketik sendiri," tutur AKBP Ramadhan dalam konferensi pers, dikutip dari Jawa Pos Radar Gresik pada Senin (27/4).

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, terdapat 14 korban dengan dijanjikan Anton menjadi ASN maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dengan catatan membayar sejumlah uang.

"14 korban tersebut diakui oleh tersangka telah membayar Rp 70 juta hingga Rp 350 juta, sehingga keuntungan yang diraup oleh tersangka (Antoni) sekitar Rp 1,5 miliar," sambungnya.

Kronologi singkat
Kasus SK ASN palsu di lingkungan Pemkab Gresik ini terbongkar setelah seorang perempuan berinisial SE datang ke Kantor Bupati Gresik dengan seragam ASN lengkap, Senin (6/4) lalu.

Bukan cuma SE, setidaknya ada 8 korban lainnya yang juga mendatangi kantor BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia). Mereka membawa dokumen SK dah mengenakan atribut ASN.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore