
Eks Penjara Koblen Surabaya. (Radar Surabaya)
JawaPos.com - Pemerintah Kota Pemerintah Kota Surabaya memastikan penertiban Pasar Koblen segera dilakukan. Langkah ini diambil setelah izin bangunan pasar tersebut resmi dicabut.
Pasar yang berada di kawasan cagar budaya itu direncanakan akan direvitalisasi. Penataan ulang dilakukan tanpa menghilangkan nilai historis bangunan yang ada.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan Kota Surabaya, Iman Krestian, menyebut pencabutan Izin Mendirikan Bangunan telah dilakukan pada 14 April 2026. Keputusan ini diambil karena tidak memenuhi persyaratan kepemilikan tanah sesuai regulasi yang berlaku.
"Izinnya sudah dicabut. Kami juga sudah siapkan Surat Peringatan (SP) 1 kepada pengelola untuk segera mengosongkan bangunan," tegas Iman, Selasa, 21 April 2026.
Dengan pencabutan izin tersebut, pembongkaran lapak pedagang kini memiliki dasar hukum. Proses ini mengacu pada ketentuan dalam Peraturan Wali Kota Surabaya serta undang-undang terkait administrasi pemerintahan.
Iman menjelaskan bahwa keputusan tersebut juga diperkuat oleh ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014. Selain itu, terdapat surat pernyataan dari pemohon yang memperkuat proses pembatalan izin.
Penertiban sempat tertunda karena adanya klaim kepemilikan lahan dari pihak tertentu. Namun, pemkot menegaskan bahwa sengketa tersebut tidak berkaitan langsung dengan pemerintah daerah.
"Dalam waktu dekat kami segera kirim surat bantuan penertiban (bantip) ke Satpol PP untuk menjalankan penyegelan," imbuhnya.
Pemkot memastikan proses revitalisasi tetap memperhatikan status kawasan sebagai cagar budaya. Koordinasi dengan Balai Pelestarian Kebudayaan terus dilakukan untuk menjaga keaslian bangunan.

11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
10 Mall di Semarang yang Tak Pernah Sepi Pengunjung, Tempat Favorit untuk Belanja dan Nongkrong
Marak Link Live Streaming Gratis Persija Jakarta vs Persib Bandung, Jakmania dan Bobotoh Pilih yang Mana?
KPK Tindaklanjuti Pelaporan Dugaan Korupsi APBD Era Mantan Gubernur Sultra Nur Alam
14 Daftar Mall Terbaik di Bandung yang Selalu Ramai Dikunjungi, Lengkap untuk Shopping dan Hiburan Keluarga
9 Rekomendasi Mall Terbaik di Sidoarjo untuk Belanja, Kuliner, dan Tempat Nongkrong Bersama Keluarga
15 Kuliner Seafood Ternikmat di Surabaya, Hidangan Laut Segar dengan Cita Rasa Khas yang Sulit Dilupakan
Jadwal Moto3 Prancis 2026! Start Posisi 6, Veda Ega Pratama Buka Peluang Podium di Moto3 Prancis 2026
17 Tempat Makan Hidden Gem di Surabaya yang Tidak Pernah Sepi, Rasanya Selalu Konsisten Enak
16 Kuliner Bakso di Yogyakarta yang Rasanya Dinilai Selalu Konsisten Enak, Bikin Para Pengunjung Ketagihan Datang Lagi
