Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 21 April 2026 | 17.41 WIB

Andalkan Jam Malam Anak, Kenakalan Remaja di Surabaya Turun Signifikan hingga 80 Persen

Ilustrasi pembinaan remaja yang terjaring razia. Kenakalan remaja di Surabaya turun signifikan hingga 80 persen. (Humas Pemkot Surabaya) - Image

Ilustrasi pembinaan remaja yang terjaring razia. Kenakalan remaja di Surabaya turun signifikan hingga 80 persen. (Humas Pemkot Surabaya)

JawaPos.com - Kebijakan penerapan jam malam anak mulai menunjukan hasil. Dalam setahun terakhir, jumlah kasus kenakalan remaja di Kota Surabaya mengalami penurunan hingga 80 persen. 

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Surabaya, Ida Widayati, menyebut tren kenakalan remaja mengalami penurunan drastis.

Berdasarkan data hasil kolaborasi dengan Satpol PP, jumlah kasus yang ditangani pada tahun lalu tercatat lebih dari 450 kasus. Sementara pada tahun ini, jumlahnya turun jauh hingga berada di bawah 100 kasus.

“Alhamdulillah ada penurunan yang cukup signifikan (pada kasus kenakalan remaja di Surabaya), terutama sejak diberlakukannya kebijakan jam malam bagi anak-anak,” tutur Ida pada Selasa (21/4). 

Penurutnya, kebijakan jam malam menjadi salah satu faktor penting dalam menekan potensi kenakalan remaja. Namun, perubahan pendekatan dalam penanganan juga menjadi kunci utama keberhasilan ini. 

Jika sebelumnya anak-anak yang terjaring hanya menjalani konseling singkat di markas Satpol PP sebelum dipulangkan ke orang tuanya, kini Pemkot Surabaya menerapkan model pembinaan yang lebih intensif.

“Kami ubah polanya. Tidak hanya konseling singkat, tetapi ada edukasi. Anak-anak kami berikan pemahaman tentang dampak kriminalitas, bahaya narkoba bagi kesehatan, hingga wawasan kebangsaan,” imbuhnya.

Menurut Ida, remaja yang terlibat minuman keras, tawuran, maupun geng motor kini tidak langsung dipulangkan, melainkan dibina terlebih dahulu di Rumah Aman agar mendapat pendampingan lebih menyeluruh.

Program pembinaan berlangsung selama 7 hingga 14 hari. Selama periode itu, anak-anak tidak hanya mendapatkan pendampingan psikologis, tetapi juga tetap difasilitasi untuk melanjutkan pendidikan. 

“Program ini telah berjalan sejak pertengahan tahun lalu (2025) dan secara bertahap menunjukkan dampak positif. Jumlah anak yang harus menjalani pembinaan di rumah aman kini semakin berkurang," tutur Ida.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore