Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 17 April 2026 | 06.24 WIB

Bukan Ikan! Kokain Seberat 22 Kg 'Terdampar' di Pantai Sumenep, Polisi Selidiki Jalur Narkoba Laut

Petugas menemukan 9 bungkus "Bugatti" berisi kokain yang tersusun rapi dalam terpal abu-abu. - Image

Petugas menemukan 9 bungkus "Bugatti" berisi kokain yang tersusun rapi dalam terpal abu-abu.

JawaPos.com - Sebanyak 22 kilogram kokain ditemukan 'terdampar' di Pantai Pasir Putih, Gili Genting, Sumenep. Temuan ini kini diselidiki Polda Jawa Timur, termasuk kemungkinan adanya jalur peredaran narkoba melalui laut.
 
Kapolda Jatim, Irjen Pol Nanang Avianto menurutkan barang haram tersebut ditemukan oleh seorang berinisial D yang sedahg berwisata di Pantai Pasir Putih pada Senin (13/4) sekitar pukul 11.00 WIB.

"D ini melihat sejumlah bungkusan plastik merk "Bugatti" yang tersebar di sepanjang pantai. Merasa curiga, D melaporkan temuan itu kepada Bhabinkamtibmas Desa Karanganyar," tuturnya di rilis Mapolda Jatim, Surabaya, Kamis (16/4).

Sekitar pukul 16.15 WIB, Bripda Idul Sulaiman bersama empat personel Polsek Gili Genting langsung mendatangi TKP. Petugas menemukan 9 bungkus "Bugatti" berisi kokain yang tersusun rapi dalam terpal abu-abu.

Sebanyak 14 bungkus lain juga ditemukan tercecer di sekitar kawasan pantai. Secara keseluruhan, polisi mengamankan 23 bungkus dari lokasi. Kemasan tersebut diduga dirancang khusus agar tahan terhadap air laut.

Karena akses darat terbatas, barang bukti diangkut menggunakan perahu menuju Pelabuhan Bringsang. Dari sana, paket dibawa ke Pelabuhan Tanjung sebelum akhirnya tiba di Polres Sumenep.

"Hasil penimbangan (narkoba jenis kokain) menunjukkan berat bruto mencapai 27,803 kilogram. Namun, setelah dicek ulang berat bersihnya mencapai kisaran 22,22 kilogram," lanjutnya. 

Irjen Pol Nanang memastikan temuan barang tersebut adalah kokain murni, bukan sabu seperti kasus sebelumnya, di mana pihak kepolisian mengamankan 52 kg sabu terdampar di pesisir Pulau Masalembu.

"Awalnya tim melakukan uji cepat menggunakan alat narcotest dan terindikasi positif narkotika. Namun, saya melihat ada keanehan karena bentuk dan cirinya tidak seperti sabu yang biasa kami temukan," ucap Irjen Pol Nanang. 

"Oleh karena itu, saya langsung memimpin tim dari Dittipidnarkoba Polda Jatim berangkat ke Sumenep menggunakan helikopter untuk memastikan jenis barang haram tersebut," lanjutnya.
 
Dari segi nilai ekonomi, harga kokain di pasar gelap diperkirakan mencapai Rp 5 - 7 juta per gramnya. Apabila dihitung total, nilai dari 22 kilogram kokain yang diamankan ini bisa mencapai ratusan miliar rupiah.
 
"Mengingat barang bukti tersebar di beberapa titik dengan jarak yang berjauhan dan kemasannya ada yang sobek, kami menduga masih ada kemungkinan paket lain yang terbawa arus atau tenggelam," tutur Nanang.

Kapolda Jawa Timur juga telah mengerahkan personel Polairud untuk melakukan pencarian di sekitar titik temuan untuk memastikan tidak ada lagi bungkusan berisi narkoba kokain yang tersisa. 

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore