Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 18 Mei 2026 | 17.00 WIB

Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap dalam Kasus Peredaran Gelap Narkoba, Simak Kronologi Penangkapan

ILUSTRASI Barang bukti narkotika jenis sabu. Polda Kaltim ungkap kronologi penangkapan Kasat Narkoba Polres Kukar AKP Yohanes terkait kasus peredaran gelap narkoba etomidate. (Nur Chamim/Jawapos Radar Semarang) - Image

ILUSTRASI Barang bukti narkotika jenis sabu. Polda Kaltim ungkap kronologi penangkapan Kasat Narkoba Polres Kukar AKP Yohanes terkait kasus peredaran gelap narkoba etomidate. (Nur Chamim/Jawapos Radar Semarang)

JawaPos.com - Direktorat Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Kalimantan Timur (Kaltim) mengungkap kronologi lengkap penangkapan Kasat Resnarkoba Polres Kutai Kartanegara (Kukar) AKP Yohanes Bonar Adiguna Hutapea dalam kasus dugaan peredaran gelap narkoba.

Kasus tersebut berawal dari pemesanan narkoba jenis etomidate yang dikirim dari Medan, Sumatera Utara (Sumut). Pesanan barang terlarang itu terdeteksi oleh petugas Bea Cukai sebagai paket mencurigakan. Setelah didalami, terungkap keterlibatan Yohanes. Kini dia sudah menjadi tersangka.

Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Kaltim Kombes Romylus Tamtelahitu, paket tersebut hendak dikirim ke 2 wilayah berbeda. Yakni Tenggarong dan Balikpapan. Untuk mengetahui pihak yang mengambil barang haram tersebut, dia mengerahkan anak buahnya untuk melakukan control delivery.

Petugas kemudian memantau lokasi pengambilan paket di kedua daerah tersebut. Dari hasil pengawasan itu, polisi mengamankan seorang personel Polri berinisial AB. Dia kedapatan mengambil paket di kantor ekspedisi Tiki Tenggarong pada 30 April 2026 sekitar pukul 14.30WITA.

”Ketika paket dibuka bersama penyidik, ditemukan 20 buah etomidate di dalamnya,” kata Romylus dikutip dari pemberitaan Kaltim Pos pada Senin (18/5).

Kepada petugas, AB mengaku hanya diminta mengambil paket dan tidak mengetahui isi barang tersebut. Namun penyidik kemudian menemukan paket lain di Balikpapan dengan isi 50 buah etomidate. Sehingga secara keseluruhan otal barang bukti yang diamankan mencapai 70 buah etomidate.

Berdasar pendalaman yang dilakukan oleh penyidik, ditemukan keterkaitan antara AB dengan AKP Bonar. Polisi juga memperoleh informasi bahwa pengambilan paket serupa ternyata sudah beberapa kali dilakukan dengan identitas pengirim dan penerima yang sama.

”Saudara AB mengaku sudah tiga kali mengambil paket dengan nama pengirim dari Medan dan penerima yang sama,” ujar Romylus.

Atas temuan tersebut, Ditresnarkoba Polda Kaltim langsung berkoordinasi dengan Bid Propam Polda Kaltim. Mereka kemudian mengamankan AKP Bonar pada 1 Mei 2026 dini hari sekitar pukul 03.45 WITA. Semula, dia hanya diperiksa sebagai saksi. Namun setelah gelar perkara, statusnya naik menjadi tersangka.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore